MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

RDP AMPERA–DPRD Sulsel–Pertamina Memanas, Pengisian BBM Mobil Kopdes Merah Putih di Luar SPBU Belum Terjawab

AMPERA Sulsel mempertanyakan sumber BBM kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih dalam RDP bersama DPRD Sulsel dan Pertamina Patra Niaga.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Sumber bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pertamina Patra Niaga setelah muncul dugaan pengisian BBM di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selasa 06 Oktober 2026.

Persoalan tersebut dipertanyakan AMPERA Sulsel karena kendaraan yang menjadi sorotan disebut belum memiliki barcode atau QR Code BBM, sementara terdapat informasi mengenai dugaan pengisian BBM di kawasan Mall GTC yang disebut tidak melalui SPBU.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam RDP, BBM yang diduga digunakan kendaraan tersebut juga disebut merupakan Solar subsidi atau Biosolar. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sumber BBM, mekanisme penyaluran, hingga pihak yang melakukan pengisian.

Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. AMPERA justru mendesak Pertamina melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta sebenarnya.

“Kami mempertanyakan dari mana sumber BBM mobil Koperasi Desa Merah Putih. Kendaraan yang menjadi sorotan disebut belum memiliki barcode atau QR Code, tetapi ada dugaan aktivitas pengisian BBM di luar SPBU kawasan Mall GTC. Yang lebih serius, ada dugaan BBM yang digunakan merupakan Solar subsidi. Ini harus diperiksa langsung oleh Pertamina,” tegas Rul, dikutip media ini melalui keterangan tertulis, Selasa (06/10)

Menurut AMPERA, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan penjelasan umum mengenai sistem digitalisasi BBM bersubsidi. Pertamina dinilai perlu menelusuri langsung kendaraan dan lokasi yang disebut dalam informasi tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan diharapkan dapat mengurai sejumlah pertanyaan penting, mulai dari jenis BBM yang digunakan, asal BBM, volume yang diperoleh, waktu pengisian, lokasi pengisian, hingga pihak yang menyalurkan BBM tersebut.

“Kalau benar kendaraan tersebut menggunakan Solar subsidi, Pertamina harus menjelaskan bagaimana BBM subsidi itu diperoleh. Apalagi kendaraan tersebut disebut belum memiliki barcode. Jangan hanya menjawab bahwa sistem digitalisasi sudah berjalan. Telusuri secara langsung sumber BBM-nya,” ujar Rul.

AMPERA juga meminta Pertamina memastikan apakah BBM yang digunakan kendaraan tersebut benar Solar subsidi atau justru BBM nonsubsidi. Kepastian itu, menurut mereka, harus berdasarkan pemeriksaan dan data, bukan asumsi.

AMPERA: Jangan Berhenti di RDP

AMPERA menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai bahan pembahasan dalam forum RDP DPRD Sulsel. Dugaan pengisian BBM di luar SPBU perlu diverifikasi secara langsung untuk mengetahui apakah informasi tersebut benar atau tidak.

“Kami tidak sedang memvonis. Kami meminta pemeriksaan. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan BBM yang digunakan bukan Solar subsidi atau tidak ditemukan pelanggaran, silakan Pertamina sampaikan secara terbuka. Tetapi kalau benar Solar subsidi digunakan melalui mekanisme yang tidak sesuai ketentuan, maka harus ada tindakan,” tegas Rul.

Karena itu, AMPERA meminta Pertamina Patra Niaga, DPRD Sulsel, pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran sesuai kewenangan masing-masing.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada BBM subsidi yang disalurkan melalui mekanisme di luar ketentuan.

“Kami meminta APH, pemerintah daerah, DPRD Sulsel, dan Pertamina turun langsung. Periksa kendaraannya, periksa sumber BBM-nya, dan telusuri dugaan aktivitas pengisian di luar SPBU tersebut. Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru beredar melalui jalur yang tidak jelas,” kata Rul.

Selain persoalan dugaan pengisian di luar SPBU, AMPERA meminta Pertamina memberikan penjelasan mengenai status kendaraan Kopdes Merah Putih yang disebut belum memiliki barcode atau QR Code.

Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana kebutuhan BBM kendaraan tersebut selama beroperasi dipenuhi dan melalui mekanisme apa pengawasannya dilakukan.

“Pertanyaannya jelas: mobil itu menggunakan BBM apa, dari mana sumbernya, siapa yang menyalurkan, dan apakah Solar tersebut subsidi atau nonsubsidi? Kalau memang Solar subsidi, dasar penggunaannya apa? Semua ini harus dijawab dengan data dan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar jawaban normatif,” tutup Rul.

Jejak BBM Jadi Titik Sorotan

Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan barcode atau QR Code. Titik yang menjadi perhatian AMPERA adalah jejak BBM yang digunakan kendaraan tersebut.

Jika kendaraan memperoleh BBM melalui mekanisme resmi dan menggunakan BBM nonsubsidi, maka hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan hal tersebut kepada publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan Solar subsidi digunakan melalui mekanisme yang tidak sesuai ketentuan, maka temuan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.

AMPERA Sulsel menyatakan akan membawa persoalan tersebut dalam konsolidasi lanjutan setelah RDP DPRD Sulsel bersama Pertamina Patra Niaga.

Bagi AMPERA, publik membutuhkan jawaban yang berbasis data, bukan sekadar penjelasan normatif.

Sebab pertanyaan utamanya masih sama: BBM apa yang digunakan mobil Kopdes Merah Putih, dari mana asalnya, siapa yang menyalurkan, dan apakah benar pernah dilakukan pengisian di luar SPBU seperti informasi yang mencuat dalam RDP tersebut?

Pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban melalui pemeriksaan lapangan dan penelusuran resmi Pertamina. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini