MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Respon Kilat Call Center 110: Polres Luwu Gerak Cepat Tangani Teror Pelemparan Bus Sinar Muda di Jalur Trans Sulawesi

Berbekal laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, personel Polres Luwu bergerak cepat mengamankan lokasi pelemparan Bus Sinar Muda rute Makassar–Sorowako. Insiden tersebut menyebabkan sopir terluka akibat serpihan kaca dan kaca depan bus mengalami kerusakan.

LUWU, MATANUSANTARA — Kecepatan respons layanan Call Center Polri 110 kembali dibuktikan jajaran Polres Luwu. Hanya sesaat setelah menerima laporan masyarakat, personel piket langsung bergerak menuju lokasi kejadian pelemparan bus penumpang di jalur strategis Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Cimpu Selatan, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Jumat (17/7/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 Wita itu menyasar Bus Sinar Muda bernomor polisi DD 7022 RF yang tengah melayani rute Makassar–Sorowako. Aksi pelemparan menggunakan benda keras mengakibatkan kaca depan bus pecah, sementara sopir mengalami luka terbuka pada bagian mulut akibat terkena serpihan kaca dan harus menjalani penanganan medis.

Merespons laporan tersebut, personel piket yang dipimpin Perwira Samapta IPDA Abd. Fajar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan fungsi Reserse Kriminal untuk mempercepat proses penyelidikan dan memburu pelaku.

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Luwu dalam memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 ditangani secara profesional, cepat, dan terukur.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan prioritas institusinya.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Adnan Pandibu.

Polres Luwu kini terus mendalami kasus tersebut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku pelemparan. Kepolisian juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun terkait kejadian tersebut agar segera melapor melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Dengan dukungan informasi dari masyarakat, polisi berharap pelaku dapat segera diungkap sehingga keamanan pengguna Jalan Trans Sulawesi tetap terjaga dan kejadian serupa tidak kembali terulang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini