Rutan Makassar dan Lapas Takalar Bersinergi Atasi Kelebihan Hunian WBP
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali mengambil langkah nyata dalam upaya mengurangi overkapasitas hunian dengan memindahkan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar.
Pemindahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (31/10/2025) pagi dengan pengawalan ketat petugas keamanan Rutan Makassar.
Mahasiswa Gizi UNHAS Akhiri Magang di Rutan Makassar dengan Penuh Kesan!
Sebelum berangkat, seluruh WBP yang dipindahkan menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka layak menjalani perjalanan dan proses adaptasi di lapas tujuan.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas hunian agar tetap aman, manusiawi, dan sesuai dengan prinsip pembinaan.
Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar Dapat Penyuluhan Hukum Soal Hak dan Kewajiban
“Pemindahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan lingkungan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan,” ujar Jayadikusumah.
Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan pihak Lapas Takalar telah dilakukan sebelumnya untuk memastikan kesiapan tempat dan kelengkapan administrasi seluruh WBP yang akan dipindahkan.
Dari Balik Tembok, Rutan Makassar Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda ke-97
Sinergi Antarlapas dalam Penataan Hunian
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antarsatuan kerja pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel)
Tujuannya, agar sistem pembinaan di setiap lapas dan rutan tetap berjalan efektif dan berkeadilan, meskipun dengan jumlah penghuni yang tinggi.
Hadiri Giat Penguatan Bersama Kakanwil, Karutan Makassar Tegaskan Komitmen Mengejutkan
Pemindahan ini juga merupakan bagian dari kebijakan penataan hunian nasional yang digencarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, guna mengoptimalkan kapasitas lembaga dan mencegah potensi gangguan keamanan di rutan yang sudah melebihi daya tampung.
“Kami terus berupaya menjaga agar Rutan Makassar dapat memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” tutup Jayadikusumah.
Editor: Ramli
Sumber: Humaz
—

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan