Rutan Makassar Pindahkan 65 Warga Binaan Kurangi Tekanan Overkapasitas
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Rutan Kelas I Makassar kembali melakukan langkah taktis dalam penanganan kelebihan hunian dengan memindahkan 65 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dua unit berbeda, yakni Rutan Kelas IIB Bantaeng dan Lapas Kelas IIB Takalar.
Pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut asesmen individual serta koordinasi teknis dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Rutan Makassar Perbaiki Masjid di Gowa Lewat Program Pengabdian Imipas
Proses pemindahan berlangsung aman dan tertib di bawah pengawalan petugas pengamanan Rutan Makassar. Seluruh WBP yang dipindahkan telah melalui verifikasi administratif, asesmen risiko, dan penilaian kebutuhan pembinaan.
Langkah Strategis Kurangi Risiko Keamanan dan Tingkatkan Pembinaan
Rutan Makassar Buka Program Pemagangan Nasional, 20 Peserta Ikuti Orientasi
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa pemindahan WBP menjadi langkah strategis yang kini dilakukan secara bertahap untuk menstabilkan tingkat hunian Rutan Makassar yang tercatat berada pada kategori overkapasitas tinggi.
“Pemindahan ini merupakan upaya konkret Rutan Makassar dalam menekan angka overkapasitas sehingga pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan manusiawi,” tegasnya.
Rutan Makassar Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Pemeriksaan Gratis Berskala Khusus
Jayadikusumah juga menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan Rutan Bantaeng dan Lapas Takalar yang menerima distribusi WBP melalui pola pemerataan hunian yang lebih proporsional.
Penguatan Pembinaan dan Standar Hak WBP Tetap Jadi Prioritas
Karutan Makassar Hadiri Tasyakuran HUT Imipas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Pemasyarakatan
Selain mengurangi tekanan hunian, pemindahan ini sekaligus menjadi bagian dari program penataan layanan pemasyarakatan yang mengedepankan keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak dasar WBP seperti layanan kesehatan, pembinaan kepribadian, hingga kegiatan kerja.
Rutan Makassar memastikan agenda pemindahan akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip proporsionalitas dan hasil asesmen individual.
Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan