Terbongkar Aksi Curanmor Lintas TKP, Resmob Polda Sulsel Ringkus MF
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan kembali menunjukkan tajinya. Seorang pria berinisial MF (36), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diamankan setelah diduga terlibat aksi pencurian lintas tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit I IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K., dengan dukungan personel Polsek Pallangga Polres Gowa.
“Kasus ini berawal dari laporan korban di wilayah Polsek Pallangga, Polres Gowa, terkait hilangnya satu unit sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Berdasarkan laporan polisi, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui jendela, mengambil kunci motor serta dompet korban, lalu membawa kabur kendaraan tersebut saat dini hari” katanya kepada matanusantara.co.id, Jumat (09/01)
Dari hasil penyelidikan, kata Iptu Dendi, polisi mengidentifikasi sepeda motor korban yakni Honda Scoopy warna biru putih dengan nomor polisi DD 2531 NY. Penelusuran intensif di lapangan akhirnya mengarah pada keberadaan MF di wilayah Rappocini, Makassar.
Lanjut penjelasan Iptu Dendi, saat diamankan dan menjalani pemeriksaan awal, MF mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, terduga pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam aksi curanmor lain di wilayah Tamalanrea, Kota Makassar, bersama seorang rekannya berinisial W, yang hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, masing-masing Honda Scoopy warna biru putih dan Yamaha Mio Sporty warna biru yang berkaitan dengan TKP berbeda.
Selanjutnya, terduga pelaku MF diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Pallangga Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memburu terduga pelaku lain yang disebutkan dalam hasil interogasi, serta menelusuri kemungkinan adanya TKP tambahan. (Ram)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan