MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Terungkap!! Sosok Wanita Muda Berambut Pirang di Video Viral Perlihatkan Alat Isap Sabu Diduga Asal Kendari

Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan objek diduga alat isap narkotika di dalam ruangan. (Dok/Spesial/Matanusantara)

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Video viral di platform TikTok yang diduga menampilkan alat isap narkotika jenis sabu (bong) kini tidak hanya memicu perhatian publik, tetapi juga mulai mengarah pada kebutuhan penelusuran serius oleh aparat penegak hukum.

Konten tersebut diunggah oleh akun @sindyauliaaaaaaaaa dengan nama profil “Kalau Mang” pada 2 Maret 2026. Namun, hasil penelusuran tim redaksi matanusantara.co.id menemukan bahwa video serupa diduga telah beredar lebih awal sejak 13 Desember 2025, mengindikasikan adanya peredaran ulang (re-upload) yang kembali viral.

Di tengah viralitas tersebut, narasi publik berkembang melalui kolom komentar. Sejumlah warganet mengaitkan identitas wanita berambut pirang dalam video dengan wilayah Kendari, meski klaim tersebut belum terverifikasi secara faktual.

“orang Kendari ini sa sudah coba” tulis akun RAMON PABLO dikutip matanusantara.co.id, Sabtu (11/04)

Komentar itu kemudian memicu respons lanjutan, “orang kendari kah” komentar user7746803475331

Redaksi menegaskan bahwa identifikasi individu berdasarkan komentar warganet berpotensi menimbulkan misinformasi dan harus diperlakukan secara hati-hati dalam kerangka verifikasi jurnalistik.

Dalam rekaman video, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam dan celana pendek tengah berbaring di atas tempat tidur sambil memainkan ponselnya. Sementara itu, seorang wanita berambut pirang merekam suasana ruangan sambil mengenakan dress hitam dan memutar lagu “Akulah Dia” milik Drive.

Fokus utama publik tertuju pada sebuah objek di sekitar lokasi perekaman yang diduga sebagai alat isap sabu. Objek tersebut menjadi pemicu reaksi luas dan mempercepat penyebaran video di media sosial.

Sebelumnya, respons warganet memperlihatkan adanya kesadaran terhadap objek mencurigakan tersebut:

“Botolnya singkirin dulu sama piringnya,” tulis @Gi An

“Terlalu kencang dia bang sampai lupa,” balas @Rii

“Ada botol pernapasannya 😭🤣” tulis @Ediy

Secara kuantitatif, video tersebut telah ditonton lebih dari 41 ribu kali dengan ratusan interaksi, menunjukkan eskalasi viralitas yang signifikan dalam waktu singkat.

Fenomena ini menegaskan bahwa ruang digital tidak hanya menjadi medium distribusi konten, tetapi juga arena pembentukan opini publik yang bergerak cepat tanpa verifikasi memadai.

Dari perspektif hukum, apabila objek dalam video terbukti merupakan alat konsumsi narkotika dan terdapat indikasi penggunaan, maka dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, distribusi konten yang mengandung dugaan aktivitas ilegal di ruang publik digital juga berpotensi masuk dalam pengawasan aparat siber.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pemilik akun terkait serta konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum. Koordinasi juga diarahkan kepada pihak kepolisian, termasuk Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kendari, guna memastikan ada tidaknya langkah penelusuran atas video tersebut.

Kasus ini kini berada pada titik krusial: antara spekulasi publik yang terus berkembang dan kebutuhan pembuktian hukum yang harus berbasis fakta. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini