Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Tokoh Aceh, Adi Maros, Mendesak Polisi Hukum Berat Pelaku Kekerasan di Masjid Sibolga

Keterangan Foto: Ketua Umum Aceh Humam Foundation Adi Maros saat memberikan pernyataan terkait kasus pengeroyokan di Sibolga.

BANDA ACEH, MATANUSANTARA — Ketua Umum Aceh Humam Foundation, Adi Maros, S.H., yang dikenal juga sebagai Abdul Hadi Abidin, mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Sibolga untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap para pelaku pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa asal Simeulue, Arjuna Tamaraya (21).

Tragedi itu terjadi di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Menurut Adi Maros, tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan biadab dan tidak manusiawi, terlebih karena terjadi di tempat ibadah.

KPK Sebut 19 Daerah di Sulsel Masih Zona Merah SPI, Ungkap Fakta Baru di Makassar

“Kami mendesak Polres Sibolga bertindak cepat dan tegas agar para pelaku dihukum berat. Penegakan hukum yang adil akan memberi efek jera, dan memastikan tidak ada lagi korban lain akibat tindakan main hakim sendiri,” ujar Adi Maros di Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Adi Maros menegaskan, insiden tragis itu menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak lagi bertindak di luar hukum dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.

Ketua PW Al-Washliyah Sumut Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

“Sekali lagi, masjid bukan tempat jagal. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan kekerasan, apalagi sampai merenggut nyawa,”
tegasnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Aceh, atas beredarnya kabar keliru bahwa korban diduga hendak mencuri tabung gas masjid tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar dan tidak bisa dijadikan pembenaran tindakan anarkis.

196 Napi “Bandel” Dipindahkan ke Nusakambangan, Daerah Asalnya Mengejutkan

“Kami berduka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Harapan kami, tidak ada lagi darah tumpah di rumah Allah,”
ujar Adi Maros menambahkan.

Dari hasil penyelidikan sementara, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang peristiwa yang menewaskan mahasiswa muda asal Simeulue itu.

Memanas!! Kritikan Pedas Putra Daerah Palopo Untuk Kapolres AKBP Dedy

Kasus ini memicu gelombang keprihatinan luas, terutama di Aceh daerah asal korban. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan mengecam keras kejadian itu, karena dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan keislaman yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan rumah ibadah.

“Masjid harus kembali menjadi ruang kasih sayang, bukan tempat menumpahkan amarah,”
tutup Adi Maros dalam pernyataannya.

 

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!
Exit mobile version