MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Usai Husniah Ditahan, Polda Sulsel Sampaikan Progres Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa

Keterangan : Polda Sulsel masih menunggu hasil audit PKN BPK RI dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Kabupaten Gowa senilai sekitar Rp16 miliar. (Dok/Spesial/Matanusantara/Chatgpt).

MAKASSAR, MATANUSANTARA –Penahanan mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Senin (26/10/2026), beriringan dengan terungkapnya perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa. Dalam perkara berbeda tersebut, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa 31 saksi dalam perkara pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP tahun anggaran 2025 yang memiliki nilai proyek sekitar Rp16 miliar.

Dihadapa media, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, menegaskan bahwa hasil audit PKN menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah penanganan perkara selanjutnya.

“Penyidik menunggu audit PKN BPK RI, untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026), seusai pelaksanaan penahanan Husniah Talenrang.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses penyidikan tidak hanya dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel. Kortas Tipidkor Bareskrim Polri turut dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut.

“Total yang kita periksa sebanyak 31 saksi, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri juga ikut dalam penyidikan ini,” tuturnya.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian karena perkara pengadaan seragam sekolah gratis menyangkut penggunaan anggaran publik untuk memenuhi kebutuhan peserta didik di Kabupaten Gowa.

Penyidik kini menunggu hasil penghitungan kerugian negara, sembari melanjutkan pendalaman terhadap keterangan saksi dan dokumen yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, Polda Sulsel meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tersebut ke tahap penyidikan. Pada Kamis (30/7/2026), penyidik menggeledah lima kantor pemerintahan di Kabupaten Gowa, yakni Kantor Bupati, Dinas Pendidikan, Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses perencanaan, pengadaan, dan pemilihan penyedia seragam sekolah gratis.

Saat perkembangan perkara itu disampaikan sebelumnya, polisi telah memeriksa 27 saksi, termasuk Husniah Talenrang yang ketika itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Jumlah pemeriksaan kemudian bertambah menjadi 31 orang berdasarkan keterangan terbaru dari Dirreskrimsus Polda Sulsel.

Publik kini menantikan hasil audit PKN BPK RI dan perkembangan penyidikan berikutnya. Hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Mata Nusantara akan terus memantau perkembangan perkara ini dengan mengedepankan transparansi, keberimbangan informasi, dan asas praduga tak bersalah. (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini