Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Usai OTT Abdul Wahid, KPK Desak Pembenahan Total Tata Kelola Pemerintahan Riau

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan imbauan pasca OTT Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta

JAKARTA, MATANUSANTARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan imbauan keras kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Usai Gelar Ekspose Penetapan Tersangka, KPK Beberkan Nominal Uang yang Disita

Dalam video pernyataan resminya, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK sangat prihatin dengan situasi di Provinsi Riau.

Ia menyebut, Riau kini kembali menjadi provinsi dengan catatan korupsi berulang, setelah empat kali kepala daerahnya terjerat kasus serupa.

Satu Pelaku Menyerahkan Diri, KPK Beberkan Detik-Detik Penangkapan Gubernur Riau

“KPK menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus di Riau. Kami mengimbau pemerintah daerah agar terus memperbaiki tata kelola pemerintahan” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, praktik korupsi yang berulang di tingkat kepala daerah menunjukkan adanya masalah sistemik dalam tata kelola birokrasi dan manajemen proyek di Riau.

KPK Beberkan Siapa Saja Kena OTT di Riau, Dua Orang Kepercayaan Gubernur Turut Diamankan

Penangkapan Abdul Wahid membuatnya menjadi gubernur keempat di Riau yang tersandung kasus korupsi.

Sebelumnya, tiga mantan Gubernur Riau juga pernah ditangani oleh KPK dalam perkara serupa.

Berikut daftar nama dan kasusnya:

Dari Sawah ke Istana, Berakhir di KPK: Ironi Perjalanan Gubernur Riau Abdul Wahid

1. Saleh Djasit – kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.

2. Rusli Zainal – kasus korupsi PON XVIII dan izin usaha hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK).

3. Annas Maamun – kasus alih fungsi hutan dan gratifikasi.

4. Abdul Wahid – kini terjerat kasus pemerasan dan pengaturan anggaran proyek di Dinas PUPR Riau.

Dengan catatan tersebut, Riau diduga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang empat kali berturut-turut kepala daerahnya ditangkap KPK karena dugaan korupsi.

Terendus Dugaan Suap Proyek, KPK Ciduk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Pejabat Pemprov

KPK menilai, kasus berulang ini bukan hanya persoalan individu, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan internal dan budaya birokrasi di pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, lembaga antirasuah tersebut menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar praktik gratifikasi dan jual beli proyek dapat dihentikan.

Khalid Basalamah Dikabarkan Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji,

“Pencegahan harus diperkuat. KPK akan meningkatkan koordinasi dengan inspektorat dan lembaga pengawasan internal di Riau agar praktik korupsi tidak kembali terjadi,” tegas Budi.

Selain itu, KPK juga mendorong peran aktif masyarakat sipil dan media dalam mengawasi jalannya pemerintahan di daerah, terutama dalam proyek-proyek strategis daerah yang bernilai besar.

Sinyal KPK ke Kementerian/Lembaga Jangan Tunggu OTT Baru Berbenah

Sejumlah pengamat menilai, apa yang terjadi di Riau adalah indikator kuat lemahnya integritas politik lokal.
Pergantian kepala daerah tidak diikuti perubahan sistem dan kultur birokrasi, membuat praktik lama terus berulang.

“Ini bukan hanya soal oknum. Ini soal kultur dan sistem yang harus dibenahi dari akarnya,” ujar salah satu peneliti tata kelola antikorupsi di Jakarta.

Editor: Ramli

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!
Exit mobile version