Warga Mariso Digegerkan Mayat Wanita Mengambang di Kanal, Polisi Unkap Fakta Mengejutkan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Suasana pagi hari di kawasan Nuri Baru, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, mendadak mencekam. Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengambang di Kanal, Senin pagi, 5 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 Wita.
Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar dan memicu spekulasi di tengah minimnya informasi awal. Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan awal.
Dikonfirmasi, Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan pertama kali diterima dari warga yang melintas di sekitar kanal.
“Betul dinda, jam 4 pagi ditemukan warga, korban tersangkut di perahu yang parkir,” kata AKP Aris kepada matanusantara.co.id, Senin (05/01/2026).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke darat untuk dilakukan identifikasi. Dari hasil penelusuran petugas, korban diketahui berjenis kelamin perempuan, berusia sekitar 55 tahun, dan merupakan warga Kelurahan Jongaya, Kota Makassar.
Fakta mengejutkan terungkap, setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga korban. Menurut keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat depresi atau gangguan kejiwaan ringan.
“Setelah dikonfirmasi keluarga sampaikan korban sementara depresi/linglung, tadi malam sudah disuruh masuk rumah,” ungkap AKP Aris.
Namun, korban diduga keluar rumah tanpa sepengetahuan pihak keluarga hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di kanal.
“Ternyata korban pergi tidak ada yang tahu. Korban tidak ada luka, keluarga ikhlas menerima keadaan korban,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil visum luar, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan maupun luka mencurigakan pada tubuh korban.
“Berdasarkan visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Korban orang depresi, perempuan 55 tahun,” jelas AKP Aris.
Penolakan otopsi dilakukan secara sadar oleh keluarga dan disertai pernyataan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Setelah seluruh prosedur administrasi dan kepolisian diselesaikan, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
“Begitu kita sampaikan, langsung tadi pagi diambil,” tutupnya.
Dengan tidak ditemukannya unsur kekerasan dan adanya penolakan otopsi dari keluarga, pihak kepolisian menyatakan tidak melanjutkan penyelidikan lebih jauh dan memastikan peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana. (RAM/Ramadhan).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan