Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
ACC Sulawesi Ultimatum Beacukai Makassar Soal Misteri Barbuk Rokok Ilegal Satu Mobil Boks – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

ACC Sulawesi Ultimatum Beacukai Makassar Soal Misteri Barbuk Rokok Ilegal Satu Mobil Boks

Gambar ilustrasi (Dok/Spesial/Chatgpt) ACC Sulawesi Pantau barang bukti satu unit mobil boks putih yang diduga mengangkut rokok ilegal saat dilakukan penindakan oleh Bea dan Cukai Makassar.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal di Makassar kembali disorot. Peneliti Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Anggareksa, menilai ketidakjelasan status barang bukti sebagai pelanggaran serius yang berpotensi melemahkan bahkan menggugurkan pembuktian tindak pidana.

Menurut Anggareksa, dalam setiap proses penegakan hukum, keberadaan dan pengamanan barang bukti merupakan elemen krusial yang tidak boleh diabaikan oleh penyidik.

“Barang bukti dalam suatu kasus pidana merupakan elemen yang sangat penting untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana. Karena itu, penyidik wajib mengamankan dan menjaga kondisi barang bukti hingga digunakan di persidangan,” ujar Anggareksa, Sabtu (20/12/2025).

Misteri Pengungkapan ‘Rokok Ilegal’ Satu Mobil Boks Beacukai Makassar, BB Dimana?

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul belum jelasnya keberadaan barang bukti berupa satu unit mobil boks warna putih beserta muatan rokok ilegal yang sebelumnya ditindak oleh Bea dan Cukai Makassar pada Minggu, 14 September 2025. Hingga kini, progres penanganan perkara tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Anggareksa menegaskan, ketidakjelasan barang bukti membuka ruang dugaan kelalaian serius dalam proses penyidikan.

“Bagaimana mungkin barang bukti yang telah disita bisa tidak diketahui keberadaannya. Ini kesalahan besar dan jarang terjadi dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

H-3 di Tahun 2024, Beacukai Sulbagsel dan BNNP Sulsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Modus Kue Cookies

Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian publik agar aparat penegak hukum tidak abai dalam menuntaskan perkara yang berdampak pada penerimaan negara.

“Jika barang bukti tidak jelas, maka pembuktian tindak pidana menjadi lemah. Akibatnya, praktik peredaran rokok ilegal akan terus subur,” ujar Anggareksa.

Penindakan terhadap rokok ilegal itu dibenarkan oleh sumber berinisial AR.

“Memang ada penindakan mobil boks yang bermuatan rokok ilegal,” kata AR saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

Terjawab!! Misteri Dugaan Negosiasi Permintaan Uang 86 di Kasus Penangkapan Koko Jhong, Sya’ban: Infonya Ada

AR mengungkapkan, sopir mobil boks berinisial AZSB sempat dimintai keterangan oleh petugas, namun kemudian dipulangkan.

“Sopirnya dipulangkan. Mobilnya katanya masih diamankan karena kendaraan itu merupakan mobil rental,” ungkapnya.

Data kendaraan menunjukkan mobil boks tersebut tercatat atas nama SFD (36), warga Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar. SFD membenarkan kendaraan itu pernah menjadi miliknya, namun telah dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain yang berdomisili di Kabupaten Gowa.

H-3 di Tahun 2024, Beacukai Sulbagsel dan BNNP Sulsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Modus Kue Cookies

Sementara itu, Ketua Tim Penindakan Bea Cukai Makassar, Safaruddin, membenarkan adanya penindakan rokok ilegal tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan rinci terkait perkembangan penanganan perkara.

“Untuk detailnya bisa dikonfirmasi ke bagian penyidikan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/12/2025).

Hal senada disampaikan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Cahya Nugraha. Ia mengaku belum dapat memberikan keterangan karena baru mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum bisa memberikan jawaban sekarang. Akan saya konfirmasi terlebih dahulu ke bagian terkait,” kata Cahya.

Secara regulatif, peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam konteks penegakan hukum, kejelasan status barang bukti menjadi syarat mutlak guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Terjawab!! Misteri Dugaan Negosiasi Permintaan Uang 86 di Kasus Penangkapan Koko Jhong, Sya’ban: Infonya Ada

Hingga berita ini diturunkan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan belum menyampaikan keterangan resmi terkait status barang bukti maupun kelanjutan penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Pasal 5 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (RAM/EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!
Exit mobile version