Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Astaga! Anak di Bawah Umur di Bulukumba Simpan 24 Saset Sabu di Balik Dinding Kamar – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Astaga! Anak di Bawah Umur di Bulukumba Simpan 24 Saset Sabu di Balik Dinding Kamar

Remaja Berusia 17 Tahun Berinisial AK yang Ditangkap Polisi Bulukumba. (Foto: Ist/ Kolase)

BULUKUMBA, MATANUSANTARA – Warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, digegerkan oleh penangkapan seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AK, pada Jumat dini hari (3/10/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.

Siapa sangka, dari tangan anak di bawah umur itu, polisi menemukan 24 saset sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah panggung di wilayah Kajang.

“Tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat digeledah, ditemukan 16 saset kecil sabu siap edar yang disembunyikan di balik dinding kamar,” jelas AKP Akhmad Risal, Rabu (8/10/2025).

Namun, cerita belum selesai di situ. Dari hasil interogasi, AK mengaku masih menyimpan sabu di lokasi lain.

Polisi kemudian bergerak menuju tempat kedua dan menemukan delapan saset tambahan terdiri atas empat saset ukuran sedang dan empat saset besar.

Total, 24 saset sabu dengan berat keseluruhan 22,5398 gram berhasil diamankan.

Berdasarkan uji laboratorium forensik Polda Sulsel, seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamin, sementara hasil tes urine AK dinyatakan negatif.

“Dari keterangannya, pelaku mengakui seluruh sabu itu miliknya. Ia membeli barang tersebut untuk kemudian dijual kembali,” ungkap Kasat Narkoba.

Kini, remaja yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu yang menjadi sumber peredaran di wilayah Bulukumba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!
Exit mobile version