Audit PKN Rampung, Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare Masuki Babak Baru, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
PAREPARE, MATANUSANTARA — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Parepare memasuki fase krusial. Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari tim auditor telah diterima penyidik dan mengonfirmasi adanya kerugian keuangan negara.
Meski demikian, penyidik Polres Parepare belum mengungkap nilai kerugian tersebut ke publik. Saat ini, proses penyidikan masih difokuskan pada pemeriksaan saksi serta pendalaman alat bukti sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Diwawancarai Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Saleh, ia membenarkan bahwa hasil audit telah diterima penyidik dan diduga ditemukan kerugian negara.
“Terkait perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan dan saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti. Memang benar PKN telah keluar, namun totalnya belum bisa kami publikasikan. Yang jelas, dari hasil perhitungan tim audit ditemukan ada kerugian negara,” ujarnya dikutip media ini, Selasa (28/07/2026).
Dengan telah terbitnya hasil PKN, penyidikan kini memasuki tahapan penting. Penyidik masih harus melengkapi alat bukti, meminta keterangan para pihak yang dianggap mengetahui perkara, kemudian menggelar perkara sebelum mengambil keputusan mengenai penetapan tersangka.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kota Parepare yang berlangsung dalam beberapa tahun anggaran.
Pada prinsipnya, anggota DPRD memang berhak menerima tunjangan perumahan apabila rumah dinas tidak disediakan pemerintah daerah. Namun, besaran tunjangan tersebut harus ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan asas kewajaran.
Dalam penyelidikan yang kemudian meningkat ke tahap penyidikan, penyidik menduga besaran tunjangan yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) pada masa pemerintahan Wali Kota Parepare saat itu, Taufan Pawe, melebihi batas kewajaran sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
Sejauh ini, sejumlah anggota DPRD dari berbagai periode telah dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Parepare guna mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan proses penetapan dan pembayaran tunjangan tersebut.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Parepare. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perubahan mekanisme penyusunan dan pengajuan dasar hukum pemberian tunjangan perumahan DPRD dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan telah keluarnya hasil audit kerugian negara, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan penyidik. Publik menanti apakah gelar perkara dalam waktu dekat akan bermuara pada penetapan tersangka dalam perkara yang menjadi salah satu kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian di Kota Parepare.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum menyampaikan jadwal gelar perkara maupun identitas pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. (**)

Tinggalkan Balasan