MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Desak Usut Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi di Pelabuhan Siwa, Praktisi: Periksa Kepala Pelabuhan

Praktisi hukum Muh. Syahban Munawir, SH., MH., menilai dugaan penyelundupan BBM subsidi melalui jalur laut harus diusut hingga ke aktor utama, termasuk dengan memeriksa seluruh pihak yang memiliki kewenangan di kawasan pelabuhan sesuai prosedur hukum. (Dok/Spesial/Chatgpt/Matanusantara).

MAKASSAR, MATANUSANTARA –- Praktisi hukum sekaligus lawyer, Muh. Syahban Munawir, SH., MH., yang akrab disapa Awhi, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar melalui jalur laut dari Pelabuhan Rakyat Siwa, Kabupaten Wajo, menuju Kabupaten Kolaka.

Menurut Awhi, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat diminta menelusuri seluruh rantai distribusi, mulai dari sumber perolehan BBM subsidi, jalur pengiriman, pemilik kapal, pihak yang diduga mendanai operasional, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Saya meminta Polres Wajo dan Polda Sulsel segera membentuk tim khusus. Jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Jika informasi yang berkembang memiliki dasar yang dapat ditelusuri, aparat harus bergerak melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegas Awhi kepada Matanusantara.co.id, Jumat (10/7/2026).

Awhi menilai, apabila dugaan pengiriman biosolar subsidi melalui Pelabuhan Rakyat Siwa benar terjadi secara berulang, maka penyidik juga perlu meminta keterangan dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan di kawasan pelabuhan, termasuk Kepala Pelabuhan.

“Kalau dugaan itu memang benar terjadi berulang melalui pelabuhan, tentu seluruh pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Kepala Pelabuhan, patut dimintai keterangan. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan terhadap aktivitas keluar-masuk kapal serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun dugaan pembiaran. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum,” ujar Awhi.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Pelabuhan bukan berarti menyimpulkan adanya keterlibatan, melainkan merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Awhi meminta penyidik menerapkan pendekatan follow the money dan follow the actor agar penegakan hukum mampu mengungkap aktor intelektual maupun pihak yang diduga menikmati keuntungan dari dugaan penyelundupan tersebut.

“Jangan hanya berhenti pada operator atau awak kapal. Telusuri aliran uangnya, bongkar jaringannya, dan ungkap siapa yang mengendalikan aktivitas tersebut apabila memang terbukti terjadi. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.

Menurut Awhi, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius karena berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menghilangkan hak masyarakat yang berhak memperoleh subsidi.

“Negara tidak boleh kalah terhadap mafia penyalahgunaan BBM subsidi. Jika dugaan ini benar, maka harus diusut sampai tuntas tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Awhi mengingatkan bahwa seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berupa dugaan. Karena itu, setiap pihak yang disebut tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Saya mengajak semua pihak menghormati proses hukum. Dugaan ini harus diusut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Namun, siapa pun yang disebut tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan harus dilindungi asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan praktik distribusi ilegal BBM subsidi jenis biosolar kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Setelah sempat meredup, dua nama berinisial FRE dan ARF kembali disebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan pengiriman solar subsidi melalui jalur laut dari Pelabuhan Rakyat Siwa menuju Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Matanusantara, sumber yang identitasnya dirahasiakan menyebut keduanya diduga menggunakan beberapa kapal untuk mengangkut biosolar subsidi.

Sumber tersebut juga menyebut pola pengiriman diduga dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal rakyat yang keluar-masuk kawasan Pelabuhan Rakyat Siwa. Aktivitas bongkar muat disebut kerap berlangsung di sekitar depan Masjid Raya Siwa sebelum biosolar dipindahkan ke kapal dan diberangkatkan menuju Kolaka.

“Beda kapal, beda juga bosnya. Tapi sering membongkar di belakang rumah warga, tepatnya di depan Masjid Raya,” ungkap sumber kepada Matanusantara, Minggu (5/7/2026).

Sumber itu juga mengklaim aktivitas pengiriman diduga dilakukan berulang kali dengan pola tertentu untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Wajo mengenai apakah kepolisian telah menerima laporan maupun melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Konfirmasi juga diajukan kepada pihak pengelola Pelabuhan Rakyat Siwa terkait mekanisme pengawasan aktivitas keluar-masuk kapal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang dimintai konfirmasi. Matanusantara tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini