Instruksi Presiden Berbuah, Operasi Gabungan Kemenkeu–Polri Sita 87 Kontainer Diduga CPO Ilegal
JAKARTA, MATANUSANTARA –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer dugaan pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Sigit menegaskan bahwa temuan besar ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan dan meminimalisasi potensi kerugian negara.
“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata Sigit dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait.
Setelah terbentuk, Satgassus langsung menjalin sinergi dengan berbagai lembaga untuk melakukan pemeriksaan, pendalaman data, serta analisis terhadap potensi penyimpangan pajak maupun ekspor.
“Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen Bea Cukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.
Temuan tersebut kemudian diperkuat setelah pemeriksaan dilakukan di tiga laboratorium, yang menyatakan bahwa komoditas dalam kontainer tidak sesuai dengan jenis barang yang seharusnya mendapatkan kompensasi pembebasan pajak.
“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” tutur Sigit.
Kasus ini kini dalam proses pendalaman lanjutan untuk memastikan nilai kerugian negara dan potensi pelanggaran yang dilakukan eksportir.
Editor: Ramli
Sumber: @divisihumaspolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan