Isu Ponsel di Rutan Masamba Jangan Digiring Jadi Vonis Publik Tanpa Bukti Valid
LUWU UTARA, MATANUSANTARA — Koordinator DEMA PTKIN Wilayah Sulawesi, M. Dirga Saputra, menilai isu dugaan penggunaan telepon seluler di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba tidak boleh digiring menjadi vonis publik tanpa didukung bukti yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kritik terhadap lembaga negara memang merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun kritik yang dibangun di atas asumsi, spekulasi, dan narasi yang belum terverifikasi justru berpotensi menciptakan kegaduhan serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Di tengah derasnya arus informasi digital, Dirga mengingatkan bahwa sebuah isu dapat dengan cepat membentuk opini publik meskipun belum tentu memiliki dasar fakta yang valid. Karena itu, ia meminta seluruh pihak tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan kehati-hatian sebelum menggiring sebuah tuduhan ke ruang publik.
“Institusi negara tidak boleh dihakimi hanya berdasarkan asumsi dan opini yang belum tentu benar. Semua harus diuji berdasarkan fakta dan data yang jelas,” ujar Dirga.
Sebagai bentuk kehati-hatian terhadap isu yang berkembang, Dirga mengaku telah melakukan komunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dari hasil komunikasi tersebut, kata Dirga, Syamsul Bahri menegaskan bahwa tuduhan yang berkembang tidak benar dan tidak pernah terjadi sebagaimana narasi yang dibangun di ruang publik.
“Saya telah menghubungi langsung Bapak Syamsul Bahri untuk memastikan informasi yang berkembang. Dari hasil komunikasi tersebut, beliau menegaskan bahwa tuduhan itu tidak ada dan tidak pernah terjadi seperti yang sedang diperbincangkan,” katanya.
Dirga menegaskan bahwa kontrol sosial terhadap lembaga negara tetap diperlukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan perbaikan institusi. Namun ia mengingatkan, kritik tidak boleh berubah menjadi ruang pembentukan opini yang dipenuhi prasangka tanpa landasan fakta objektif.
Menurutnya, ketika kritik kehilangan pijakan data dan verifikasi, maka yang muncul bukan lagi kontrol sosial yang sehat, melainkan penghakiman opini yang berpotensi mencederai kredibilitas lembaga maupun individu di dalamnya.
“Kritik itu penting, bahkan sangat dibutuhkan oleh setiap lembaga negara. Tetapi kritik harus betul-betul lahir dari semangat perbaikan, bukan semata-mata karena kepentingan pribadi, rasa tidak suka, atau narasi sinis yang justru melemahkan kepercayaan publik tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terlebih terhadap isu-isu sensitif yang menyangkut lembaga penegakan aturan dan institusi negara.
Menurut Dirga, ruang publik harus tetap dijaga sebagai ruang kritik yang sehat, berbasis fakta, serta mengedepankan klarifikasi agar tidak berubah menjadi arena pembentukan stigma tanpa dasar yang jelas.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang benar. Karena itu, mari kita menjaga ruang kritik ini tetap sehat dengan mengedepankan fakta, klarifikasi, dan niat tulus untuk memperbaiki institusi, bukan sekadar membangun opini yang lahir dari kepentingan sesaat,” lanjutnya.
Di akhir keterangannya, Dirga turut menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Rutan Masamba beserta seluruh jajaran yang dinilainya tetap menunjukkan sikap profesional dan terbuka dalam memberikan klarifikasi kepada publik.
“Saya mengapresiasi kinerja Bapak Syamsul Bahri sebagai Kepala Rutan Masamba beserta seluruh jajaran yang tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Sikap terbuka dalam memberikan klarifikasi adalah bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola lembaga yang baik,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan