MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Kasus Pengalihan Solar Subsidi ke Sektor Industri Diduga Berasal dari SPBU Cindolo, Benarkah?

Gambar ilustrasi Aktivitas di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi di Kabupaten Pasangkayu menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak meminta aparat mengusut dugaan pengalihan BBM subsidi ke sektor industri hingga ke sumber pasokannya. (Dok/Spesial/Chatgpt)

PASANGKAYU, MATANUSANTARA — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, terus bergulir dan memunculkan fakta-fakta baru. Setelah sebelumnya terungkap adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi sebelum dipasok ke sektor industri, kini muncul dugaan bahwa BBM tersebut berasal dari SPBU Cindolo.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang sumber yang mengaku mengetahui aktivitas distribusi BBM di wilayah tersebut. Kepada Matanusantara.co.id, sumber itu menyebut SPBU Cindolo dengan Nomor Register (Noreg) 74.915.09 diduga menjadi salah satu titik pengisian solar subsidi yang kemudian dialihkan ke luar peruntukannya.

Menurut sumber, kendaraan tangki berwarna biru putih yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat dan viral di sejumlah grup percakapan diduga merupakan bagian dari rantai distribusi solar subsidi tersebut.

“Yang saya tau itu, kalau lokasi pengambilan gambar seperti foto yang kini beredar, lokasi itu memang bengkel, namun mobil tangki itu memang dikenal pengangkut solar subsidi ilegal,” ungkapnya, Senin (08/06/2026)

Sumber juga mengaku mengetahui pola aktivitas pengisian yang disebut berlangsung pada malam hari. Menurutnya, aktivitas tersebut dilakukan pada jam-jam tertentu yang relatif sepi dari perhatian masyarakat.

“Iya, ini kan hari Senin toh? He’eh. Berarti masuk sebentar sore itu. Sore atau malam, berarti nagas lagi sebentar malam. Itu jam 9, jam 10 star mulainya itu,” ujarnya.

Tak hanya itu, sumber turut mengungkap dugaan adanya pola distribusi bertahap yang dilakukan untuk mengurangi kecurigaan terhadap volume BBM yang masuk.

“Iya, kadang kalau misalnya, eh, kadang itu kalau dalam sebulan biasanya ada juga 16 tapi tidak kutahu pasti. Per berapa minggu baru masuk yang 16. Karena pintar di sana itu. Masuk sore atau jam 8 malam, membongkar tangkinya. Eh tiba-tiba muncul lagi satu, jam 11 malam, dibongkar lagi jam 12 atau jam 1. Jadi yang natahu orang cuma 8 ton yang datang,” bebernya.

Apabila informasi tersebut terbukti benar, maka praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat subsidi. Pasalnya, solar subsidi diberikan pemerintah untuk mendukung sektor-sektor tertentu seperti nelayan, petani, transportasi publik, dan usaha mikro, bukan untuk kepentingan industri yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi.

Sebelumnya diberitakan, awak media menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi sebelum dipindahkan ke wadah yang lebih besar dan didistribusikan kembali untuk kebutuhan industri.

Menanggapi informasi tersebut, Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Muh. Syahban Munawir, SH., MH., menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai penyimpangan terhadap kebijakan subsidi energi yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Subsidi BBM diberikan menggunakan uang negara untuk membantu kelompok masyarakat tertentu, seperti nelayan, petani, UMKM, dan sektor produktif lainnya. Ketika solar subsidi diduga dialihkan ke sektor industri, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi tersebut,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rantai distribusi yang diduga terlibat, mulai dari pemasok, pengangkut, penampung hingga pihak yang diduga menjadi pengguna akhir BBM tersebut.

Kini pertanyaan yang mengemuka adalah, benarkah solar subsidi yang diduga dialihkan ke sektor industri berasal dari SPBU Cindolo, ataukah informasi tersebut hanya dugaan yang belum terverifikasi?

Publik menanti langkah aparat penegak hukum dan instansi pengawas distribusi BBM untuk mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memastikan subsidi negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari pengelola SPBU Cindolo, pihak Pertamina Patra Niaga, serta pihak terkait lainnya. (****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini