Kejari Parepare Kembalikan Berkas Kasus BBM ‘Ilegal’ PT Goi Group
PAREPARE, MATANUSANTARA — Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh PT Goi Group kembali mengalami perkembangan penting. Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare memastikan berkas perkara dikembalikan kepada penyidik atau berstatus P-19.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Parepare, Sughiarto, mengungkapkan bahwa jaksa menemukan sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi penyidik Satreskrim Polres Parepare.
“Terkait kasus ini, informasi dari jaksa berkas perkaranya telah dikembalikan (P-19),” ujarnya kepada awak media, Jumat (28/11/2025).
Perkembagan Kasus BBM Ilegal PT Goi Group, Penyidik Pastikan Berkas Sudah Tahap I
Namun saat ditanya mengenai jumlah tersangka dalam kasus ini, Sughiarto belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.
“Terkait itu saya belum tahu. Yang pastinya berkasnya dikembalikan ke penyidiknya. Nanti saya informasikan kembali setelah saya tanyakan ke jaksanya,” jelasnya.
Polres Parepare: Sudah Tahap I, Satu Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, Satreskrim Polres Parepare menyebut berkas perkara PT Goi Group telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Tahap I. Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim AKP Muh. Agus Purwanto, S.H., M.H.
“Kalau kasus itu sudah tahap satu dan tersangkanya satu orang,” ungkapnya.
AKP Agus juga menegaskan pihaknya tengah menyiapkan ekspos besar-besaran di bulan Desember sebagai bentuk keterbukaan penanganan kasus.
Bermula dari Penyitaan Mobil Tangki PT Goi Group
Kasus ini mencuat setelah Satreskrim Polres Parepare menyita mobil tangki biru bertuliskan PT Goi Group yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal.
Pada Agustus 2025, AKP Agus menyebut pihaknya menunggu hasil pemeriksaan BPH Migas pusat sebelum merilis temuan lengkap.
“Nanti kami ekspos kalau sudah diperiksa BPH Migas pusat,” ujarnya saat itu.
Viral !! Warga Bareng Pengawas SPBU di Makale Bersitegang Diduga Gegara Mafia BBM
Sosok Pemilik PT Goi Group Diduga Terlibat
Penelusuran awak media menunjukkan bahwa pemilik PT Goi Group diduga berinisial AW, sosok yang sebelumnya muncul pada pemberitaan 20 Juni 2025.
AW bahkan pernah mengancam awak media yang mencoba meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam distribusi BBM ilegal.
“Siapa yang berani beritakan saya atau perusahaan saya, saya akan gantung sekarang juga,” ancam AW melalui pesan WhatsApp.
Ancaman ini semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang berusaha ditutupi.
Editor: Ramli.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan