Perkembagan Kasus BBM Ilegal PT Goi Group, Penyidik Pastikan Berkas Sudah Tahap I
PAREPARE, MATANUSANTARA — Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menyeret nama PT Goi Group terus bergulir. Memasuki bulan keenam penyidikan, Satreskrim Polres Parepare memastikan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare untuk Tahap I, menandai proses hukum telah memasuki fase krusial.
Kepastian ini disampaikan Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp, Jumat (28/11/2025).
“Kalau kasus itu sudah tahap satu dan tersangkanya satu orang,” ujar AKP Agus singkat.
Ia menambahkan, Satreskrim Polres Parepare menyiapkan ekspos besar-besaran pada Desember mendatang, sebagai bentuk transparansi perkembangan kasus yang sejak awal menjadi perhatian publik.
“Terkait kasus BBM yang kami tangani, kami akan lakukan ekspos besar-besaran di bulan Desember mendatang,” jelasnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, saat ditanya pada Sabtu (22/11), hanya menjawab singkat bahwa ia akan berkoordinasi dengan bidang pidum.
“Nanti sy tanyakan dulu di bidangnya pak yt di bidang pidum,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Sugiharto belum memberikan keterangan resmi perkembagannya
Kasus Berawal dari Penyitaan Tangki PT Goi Group
Sebelumnya, Satreskrim Polres Parepare menangani kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menyita mobil tangki berwarna biru berlogo PT Goi Group.
Pada Agustus 2025, AKP Agus menegaskan bahwa pihaknya telah menunggu hasil pemeriksaan dari BPH Migas pusat sebelum melakukan ekspos.
Pengungkapan Satnarkoba Polres Bone, Pelaku Sebut Jemput Sabu Didepan Pelabuhan Parepare
“Nanti kami ekspos kalau sudah diperiksa BPH Migas pusat,” ujarnya pada Kamis (07/08/2025).
Ia memastikan perkara sudah pada tahap penyidikan, mengindikasikan adanya dugaan kuat pelanggaran pidana terkait distribusi BBM bersubsidi oleh perusahaan tersebut.
Pemilik PT Goi Group Diduga Terlibat
Hasil penelusuran Matanusantara.co.id menemukan bahwa pemilik PT Goi Group disebut berinisial AW. Nama ini sudah muncul dalam pemberitaan 20 Juni 2025 lalu, di mana AW diduga sebagai pemilik tangki berlogo PT Goi Group.
AW bahkan sempat mengirim ancaman kepada awak media yang mencoba mengkonfirmasi dugaan aktivitas ilegal tersebut.
“Siapa yang berani beritakan saya atau perusahaan saya, saya akan gantung sekarang juga,” ancam AW melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.
Tagar Populer
bbmilegal, ptgoigroup, polresparepare, kejariParepare, perkembangankasusbbmilegalptgoi, pidsus, perkaraptgoitahap1, bphmigas, bbmsubsidi, matanusantara
Judul Foto
Penyidik Satreskrim Parepare saat memeriksa mobil tangki berlogo PT Goi Group.
Keterangan Foto
Petugas kepolisian saat melakukan dokumentasi barang bukti mobil tangki biru PT Goi Group yang diduga digunakan untuk menyalurkan BBM subsidi secara ilegal.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan