Klarifikasi Kanit Sidik Narkoba Polres Bulukumba Terkait Tudingan Masih Tidur Jam Ngantor
BULUKUMBA, MATANUSANTARA — Upaya konfirmasi terkait dugaan pelepasan terduga pengguna dan penjual narkoba di tubuh Satnarkoba Polres Bulukumba terganjal. Pada Senin (24/11/2025) pukul 10.22 WITA, Kanit Sidik Satnarkoba IPDA Ajis disebut belum masuk kantor karena masih tertidur.
Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Muhammad Risal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi lebih tepat disampaikan oleh Kanit Sidik.
“Nanti Ajis yang jelaskan. Nanti saya suruh Ajis menghubungi,” ujar AKP Risal.
Ia bahkan menegaskan kondisi anggotanya yang belum aktif bekerja.
“Ajis masih tidur belum bangun kalau jam segini (10.22 WITA),” tutur AKP Risal
Berdasarkan pemberitaan tersebut, Kanit Sidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba
Atas Pemberitaan Media Beritasulsel.com Tanggal 24 November 2025
Dengan hormat,
Menanggapi pemberitaan berjudul “Konfirmasi Terhambat, Pukul 10.22 WITA Kanit Sidik Narkoba Bulukumba Masih Tidur Belum Masuk Kantor” yang diterbitkan pada Senin, 24 November 2025 di Beritasulsel.com, saya AIPDA Ajis Sapri, Kanit Sidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, menyampaikan hak jawab ini sebagai bentuk klarifikasi sekaligus penghormatan terhadap prinsip pemberitaan yang berimbang.
Terkait Informasi Kehadiran
Perlu kami luruskan bahwa informasi mengenai saya yang disebut “masih tidur” pada pukul 10.22 WITA tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 03.13 WITA, Unit Opsnal 1 dan 2 Satresnarkoba melakukan penangkapan dan langsung menyerahkan pelaku kepada Unit Sidik. Pada waktu tersebut, saya sedang mengalami sakit gigi disertai gusi bengkak, sehingga harus melakukan pemeriksaan medis.
Atas kondisi tersebut, saya telah menyampaikan izin kepada Kaur Satresnarkoba serta memberikan pemberitahuan di grup WhatsApp Satresnarkoba pada pukul 06.55 WITA. Selanjutnya, pada pukul 09.00 WITA, saya berangkat menuju dokter gigi untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai arahan Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Ahmad Rizal, saya diminta untuk memberikan klarifikasi kepada jurnalis Beritasulsel.com. Pada sekitar pukul 14.00 WITA, saya telah menghubungi jurnalis terkait untuk memberikan jawaban atas informasi yang dibutuhkan. Namun, komunikasi tersebut hanya dibalas dengan stiker “maaf”.
Kami menghargai kerja jurnalistik rekan-rekan media dan selalu berupaya terbuka dalam memberikan informasi. Apabila sebelumnya terjadi hambatan komunikasi, hal tersebut bukanlah bentuk penghindaran, melainkan semata-mata karena saya sedang berada dalam kondisi sakit yang memerlukan penanganan medis.
Ke depan, kami tetap siap memberikan klarifikasi maupun informasi yang dibutuhkan demi terwujudnya pemberitaan yang akurat, proporsional, dan berimbang.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga kepercayaan publik. Atas perhatian dan kerja sama rekan-rekan media, kami ucapkan terima kasih.
Bulukumba, 25 November 2025
Hormat kami,
AIPDA AJIS SAPRI Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Bulukumba
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan