Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Masyarakat Wajib Tau !! Hari Ini Pemkot Makassar Resmi Pindahkan Layanan KIS & DTKSN ke Kantor Camat – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Masyarakat Wajib Tau !! Hari Ini Pemkot Makassar Resmi Pindahkan Layanan KIS & DTKSN ke Kantor Camat

Foto: Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN), (Dok/Google)

MAKASSAR. MATANUSANTARA –Kebijakan terbaru Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kali ini adalah upayah memberikan kemudahan akses kepada masyarakat  dalam hal administrasi.

Kebijakan tersebut resmi diberlakukan pada hari Senin 07 Juli 2025 setelah penandatangan nota kesepahaman ditandatangani Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta seluruh Camat di Kota Makassar.

Pemkot Makassar Akan Kucurkan Anggaran Pemilihan RT/RW Sebesar 5,46 Miliar

Dimana kebijakan tersebut tentang perubahan lokasi layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN).

Sekedar diketahui, selama ini titik layanan dua hal tersebut dipusatkan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Makassar yang terletak di Jalan AR Hakim, Kecamatan Tallo.

Diduga Palsukan Surat Aset Penda, Pemkot Makassar Melapor ke Polda Sulsel

Namun kali ini Pemkot Makassar telah bersepakat layanan KIS dan DTKSN berpindah di kantor Kecamatan

“Pelayanan KIS dan DTKSN tidak lagi dilakukan di Kantor Dinsos tapi sudah berpindah ke kantor camat masing- masing,” ujar A. Bukti Djufri, kepada media, Minggu (06/07/2025).

Hal itu diharapnya mengurangi atau memangkas berbagai hal dari masyartakat. Salah satunya jarak. Pihaknya, sudah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan kecamatan.

Soetarmi Ingatkan ke Seluruh Pejabat Pemkot Makassar, Solusi Cegah Korupsi Tanamkan Budaya Siri 

“Dengan pelayanan di kantor kecamatan, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Dinas Sosial di pusat kota. Ini akan memangkas jarak, waktu, dan biaya masyarakat dalam mengakses layanan KIS dan DTSN. Kami sudah melakukan MoU dengan seluruh camat agar kantor kecamatan bisa menjadi titik layanan resmi,” tambahnya.

Adapun kebijakan ini mulai berlaku secara resmi pada hari Senin, 7 Juli 2025, dan setelah tanggal tersebut tidak ada lagi pelayanan KIS dan DTSN di Kantor Dinas Sosial Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!
Exit mobile version