Penyelidikan Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja Mandek, Publik Tanyakan Komitmen Asta Cita Prabowo
TANA TORAJA, MATANUSANTARA — Penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran rumah tangga (ART) Sekretariat DPRD Tana Toraja kembali disorot. Bukan karena progresnya, melainkan karena ketertutupan informasi yang dinilai menghambat transparansi publik.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahrudin, ketika dikonfirmasi pada Kamis (04/12) hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih harus berkoordinasi dengan penyidik. Jawaban serupa kembali disampaikan dua hari kemudian.
“Tabe Dinda, masih tahap penyelidikan Dinda,” ujarnya singkat, tanpa penjelasan tambahan mengenai perkembangan perkara.
Minimnya keterbukaan ini dianggap bertolak belakang dengan dorongan pemerintah pusat melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan tata kelola, pemberantasan korupsi, serta transparansi layanan publik. Publik menilai agenda nasional itu semestinya tercermin dalam kinerja penyidikan pada level daerah, termasuk di tubuh Polres Tana Toraja.
Padahal, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan sebelumnya telah menyebut bahwa sejumlah saksi telah diperiksa. “Iya, sudah ada yang diperiksa. Lidik,” katanya pada 18 November 2025. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Anggaran rumah tangga DPRD diketahui merupakan pos belanja yang rawan penyimpangan. Pos ini mencakup ATK, pemeliharaan gedung, konsumsi, tagihan utilitas, hingga perlengkapan rumah jabatan. Seluruhnya harus dipertanggungjawabkan dengan bukti pengeluaran resmi sesuai PP 18/2017.
Sebelumnya pada sejumlah media, Ketua ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menekankan pentingnya audit detail terhadap seluruh bukti pengeluaran. “Mulai dari faktur pembelian, nota konsumsi, tagihan listrik-air, sampai daftar pemeliharaan. Jika ditemukan pengadaan fiktif atau mark-up, penegakan hukum harus naik tahap. Publik menunggu sikap tegas, bukan jawaban normatif,” ujarnya.
Hingga kini, Sekretariat DPRD Tana Toraja belum mengeluarkan pernyataan resmi. Sementara itu, tuntutan publik menguat: proses penyelidikan harus dibuka secara proporsional, progresnya disampaikan, dan penanganannya selaras dengan spirit pembersihan tata kelola pemerintahan yang menjadi prioritas nasional dalam Asta Cita.
Transparansi menjadi kunci. Dan hingga saat ini, kunci itu masih belum terlihat di meja penyidik Polres Tana Toraja. (RAM/EK).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan