JENEPONTO, MATANUSANTARA — Aksi brutal sekelompok remaja di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang melempari kendaraan dengan batu dan paving block hingga viral di media sosial, akhirnya mulai terungkap. Dua (2) pelaku berhasil diamankan tim gabungan Polres Jeneponto, sementara lima (5) orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 00.20 Wita di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu. Dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) ditangkap di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, sebelum digelandang ke Posko Resmob untuk pemeriksaan awal.
Ngeri! Puluhan Mobil Hancur Diduga Teror Preman Saat Melintas di Jeneponto, “Hati-Hati”
Peristiwa ini bermula pada Selasa (19/8/2025) dini hari, ketika seorang warga bernama Samsuri melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang. Mobilnya tiba-tiba dihujani lemparan batu dan botol hingga kaca depan dan samping pecah. Ia kemudian melapor ke Polres Jeneponto.
Tak hanya Samsuri, seorang ibu rumah tangga asal Bantaeng, Hasniah, yang baru pulang dari Bandara Sultan Hasanuddin juga menjadi korban. Mobil Ayla kuning miliknya dilempari hingga kaca belakang hancur. Sebuah paving block bahkan hampir mengenai kepala anaknya yang duduk di kursi belakang, namun tertahan koper.
“Saya bilang sama pelaku, janganki kasihan, karena perempuan yang bawa mobil, tidak ada salahku sama kita, tapi mereka tetap lempar. Mereka bukan orang mabuk, saya sempat berbincang. Itu sudah terencana,” ungkap Hasniah, Selasa (19/8/2025).
Pelaku Pencurian Kabel BTS di Jeneponto Diringkus Polisi dan di Hadiahi Timah Panas
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang masih berkeliaran.
“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Banjir di Jeneponto, HMI Duga Gegera Aktivitas Penambang Galian C dan Pembalakan Liar
Polisi memastikan hingga saat ini terdapat tujuh unit kendaraan yang menjadi korban pengrusakan, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Kapolres juga meluruskan kabar simpang siur di media sosial.
“Terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban dari peristiwa tersebut mencapai 30 unit mobil adalah tidak benar. Hingga saat ini yang terdata sebanyak tujuh unit kendaraan,” jelasnya.
Peringati Hari Lahir Pancasila, Jajaran Rutan Jeneponto Gelar Upacara
Meski demikian, testimoni korban yang menyebut aksi itu sudah terencana menunjukkan bahwa kasus ini tidak sekadar ulah iseng, melainkan berpotensi menjadi tindak kriminal serius yang mengancam nyawa pengguna jalan.
(RML)