Polri Perkuat Arsitektur Modal Jagung Nasional, Impor Ditekan Hingga Nol
NASIONAL, MATANUSANTARA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan peran strategisnya dalam arsitektur ketahanan pangan nasional dengan menjadi policy enabler yang menghubungkan kelompok tani (Poktan) jagung dengan akses permodalan, pasar, dan stabilitas harga. Langkah ini diarahkan untuk menjaga kesinambungan produksi jagung pakan ternak sekaligus menekan ketergantungan impor secara struktural.
Penguatan peran tersebut dikonsolidasikan melalui rapat koordinasi (rakor) ketahanan pangan di Mabes Polri yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rakor diikuti seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring sebagai bagian dari orkestrasi nasional.
Rakor dipimpin Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.
“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi,” ujar Brigjen Langgeng dalam keterangan yang diterima, Jumat (6/2/2026).
Pimpin Apel Gabungan Personel Polda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Tegas Soal Keputusan Kapolri
Dalam desain kebijakan tersebut, Polri berperan sebagai penghubung permodalan Poktan jagung dengan sektor perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pendekatan ini menempatkan Polri bukan sebagai pelaksana teknis pertanian, melainkan sebagai fasilitator ekosistem yang menjamin akses modal, kepastian produksi, dan disiplin tata kelola.
Implementasi telah berjalan di wilayah Polda Jawa Barat, khususnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani jagung memperoleh kredit modal untuk kembali menanam serta memperluas lahan. Skema ini dirancang untuk memastikan siklus tanam berkelanjutan dan kemampuan petani memenuhi kewajiban kredit secara terukur.
Dari sisi perbankan, Senior Vice President BRI Danang Andi Wijanarko, mewakili Himbara, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 BRI menyiapkan plafon KUR Mikro sebesar Rp180 triliun untuk sektor pertanian, termasuk ekosistem jagung nasional.
Ironi di Lampung, Oknum Polisi Curi Mobil Perwira Mabes Polri, Begini Kronologinya
Selain permodalan, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan berperan menjaga stabilitas harga jagung di tingkat petani. Pengawasan difokuskan agar hasil panen tidak terserap tengkulak dengan harga di bawah standar.
Sebagai instrumen kebijakan, Polri mengoordinasikan penyerapan hasil panen melalui Perum Bulog. Pengadaan jagung tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target 1 juta ton jagung untuk Cadangan Pangan Pemerintah, pada harga Rp6.400 per kilogram.
“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog,” kata Brigjen Langgeng Purnomo.
Program tersebut diarahkan untuk mengaktifkan lahan tidur, memperkuat kemandirian petani dari praktik rente, serta meningkatkan produksi jagung nasional secara berkelanjutan. Dalam konteks makro, kebijakan ini berkontribusi langsung terhadap stabilitas industri pakan ternak, pengendalian inflasi pangan, dan penguatan cadangan pangan pemerintah.
Melalui rakor ketahanan pangan 2026, Polri menegaskan posisinya sebagai institusi yang berperan dalam menjaga keamanan non-tradisional yakni keamanan pangan—sebagai bagian dari strategi besar kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia. (RAM/RIKKI)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan