PT Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricuh dan Penjarahan Aset
SUMUT, MATANUSANTARA — Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas untuk segera mengusut tuntas aksi penjarahan, perusakan, dan pembakaran aset perusahaan yang terjadi pada Selasa dini hari, 18 November 2025. Desakan ini disampaikan Pengacara PT Barapala, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, Kamis (20/11).
“Kami mohon pada Polres Padanglawas untuk segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan, pembakaran yang terjadi di kebun Barapala tanggal 18 November 2025 tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin, 17 November 2025, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama masyarakat menggelar aksi damai di PT Barapala.
PT Barapala Tegaskan Keterbukaan Usai Bentrok dan Aset Dibakar Massa
Namun pascaaksi, terjadi bentrok antara warga dan sekuriti perusahaan, mengakibatkan korban luka dari kedua belah pihak.
“Ada 2 anggota pengamanan yang mengalami luka diduga mendapatkan pemukulan saat melakukan aksi pengamanan. Anggota kita yang mengalami luka di kepala bernama Achmad dan Yesaya,” sebut Syahrizal.
Kericuhan semakin meluas hingga berujung pada penjarahan, perusakan, dan pembakaran aset perusahaan sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, waktu yang secara aturan tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Warga Enam Desa Desak PT Barapala Hengkang dan Kembalikan Hak Lahan
Akibat insiden tersebut, mess karyawan, gudang, serta beberapa kendaraan operasional rusak dan terbakar, menyebabkan kerugian materi bagi perusahaan.
Manajemen menegaskan bahwa PT Barapala memiliki legalitas lengkap sebagai perusahaan perkebunan. Mereka juga membuka ruang dialog dengan masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait dasar hukum pengelolaan perusahaan.
“Sekali lagi kami ingin mempertegas bahwa perusahaan PT Barapala sudah memiliki legalitas yang jelas untuk perkebunan. Dan pihak manajemen juga siap duduk bersama dengan masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait legalitas perusahaan,” tegasnya.
PT Barapala Tegaskan Keterbukaan Usai Bentrok dan Aset Dibakar Massa
Syahrizal menambahkan, selama ini PT Barapala telah menjalin kemitraan dengan enam desa sekitar usaha melalui program pembangunan kebun plasma dan pemberian kompensasi sebelum kebun tersebut terealisasi. Perusahaan berharap hubungan baik dengan masyarakat dapat kembali terjalin demi situasi yang kondusif.
Hingga kini, perusahaan menyebut aksi pemanenan liar masih terjadi di area perkebunan. Manajemen meminta Polres Padanglawas segera mengambil tindakan tegas. (Tim)
Editor: Ramli
Wartawan: Riki Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan