Terciduk!! Dua “Oknum ASN” Tamalate Asik Main TikTok Saat Jam Kerja, Sekcam Bereaksi
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, terciduk asik bermain TikTok pada jam kerja, Kamis pagi (11/12/2025) sekitar pukul 10.48 Wita.
Video tersebut direkam tim matanusantara.co.id yang berada di lokasi dan melihat langsung kedua ASN itu sibuk membuat konten di area kantor.
Kedua oknum ASN tersebut seorang wanita berhijab berwarna abu-abu dan merah serta menggunakan baju batik.
Aksi dua oknum ASN tersebut dinilai sebagai bentuk buruknya kedisiplinan dan lemahnya pengawasan internal kecamatan. Perilaku itu dikhawatirkan berdampak pada kualitas pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Terpisah, Sekretaris Camat (Sekcam) Tamalate, Saddam Musba, yang dikonfirmasi terkait video tersebut, menegaskan pihaknya akan segera mengambil tindakan.
“Siap, ditindaklanjuti dan dilakukan peneguran ke oknum tersebut,” ujarnya singkat kepada matanusantara.co.id melalui via whatsaap.
Secara regulasi, meski tidak ada aturan khusus yang melarang ASN menggunakan TikTok, UU ASN dan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS melarang setiap pegawai melakukan aktivitas nonproduktif saat jam dinas, termasuk bermain TikTok untuk hiburan pribadi.
Dengan demikian, ASN diperbolehkan bermedia sosial di luar jam kerja, namun saat bertugas wajib fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan disiplin dan kode etik.
Hingga berita ini ditayangkan, identitas kedua oknum ASN Kecamatan Tamalate yang terciduk bermain tiktok saat jam kerja.
(Ram/Ramadhan).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan