MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Warga Desak APH Tertibkan Dugaan Prostitusi Berkedok Warung Makan di Keera

Warga Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo mendesak aparat menertibkan dugaan praktik prostitusi berkedok warung makan di jalur Trans Sulawesi. Hingga berita diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. (Dok/Spesial/Chatgpt/Matanusantara).

WAJO, MATANUSANTARA -– Dugaan praktik prostitusi yang disebut berkedok warung makan di sepanjang Jalan Poros Palopo, Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menuai keresahan masyarakat.

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama.

Informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah sumber di lokasi menyebutkan, beberapa warung makan di kawasan tersebut diduga tidak hanya melayani pelanggan yang singgah untuk beristirahat, tetapi juga menawarkan perempuan kepada pengunjung.

Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, perempuan yang bekerja sebagai pelayan di warung-warung tersebut diduga menawarkan layanan seksual kepada pelanggan dengan tarif berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu untuk sekali transaksi.

“Modusnya warung makan. Saat pelanggan datang, ada yang kemudian menawarkan layanan di luar aktivitas usaha warung,” ungkap salah seorang sumber kepada redaksi, Sabtu (11/07/2026)

Sumber juga menyebutkan sebagian besar perempuan yang bekerja di lokasi tersebut diduga berasal dari luar Kabupaten Wajo, termasuk dari Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kawasan tersebut diketahui berada di jalur strategis Trans Sulawesi yang setiap hari dilintasi kendaraan logistik, angkutan barang, dan sopir perjalanan jarak jauh menuju Palopo maupun kawasan industri Morowali. Kondisi itu dinilai berpotensi menjadikan lokasi tersebut sebagai titik persinggahan dengan aktivitas yang perlu mendapat perhatian aparat.

Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Wajo berharap Polres Wajo, Polsek Keera, Satpol PP Kabupaten Wajo, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga mengelola maupun mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Keera, AKP Asrudi, terkait informasi yang disampaikan masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.

Permintaan konfirmasi juga akan disampaikan kepada Pemerintah Desa Lalliseng, Satpol PP Kabupaten Wajo, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Matanusantara.co.id berkomitmen memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari aparat maupun pemerintah setempat. (**/IK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini