Breaking News: Kejati NTB Perluas Penyelidikan Mensrea Dana Pokir, 15 Legislator Dibidik
MATARAM, MATANUSANTARA — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) kembali memperluas penelusuran terkait dugaan praktik mens rea atau permainan anggaran dalam distribusi dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2023–2024.
Sedikitnya 15 legislator NTB disebut masuk dalam radar penyidik setelah nama mereka muncul dalam dokumen awal yang kini sedang diverifikasi.
“Kita lihat nanti, masih ada analisa teman teman penyidik sejauh mana mensrea dalam kasus ini,” kata Kajari NTB, Wahyudi, didampingi Asisten Pidana Khusus, Zulkifli Said, saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa 9 Desember 2025.
Kejati NTB Sisir Aliran Pokir, 49 Saksi Perkuat Arah Pengungkapan Tersangka Baru
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said, membenarkan bahwa tim telah mengumpulkan dokumen penganggaran dan melakukan klarifikasi awal terhadap sejumlah pihak. Langkah ini untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam proses penyaluran dana pokir tersebut.
“Kami masih pada tahap penelusuran. Semua pihak yang diperlukan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.
Breaking News: Dua Legislator NTB Ditahan, Kejati Bongkar Skandal Besar Fee Pokir 15 Persen
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), fasilitator kegiatan, hingga staf pendukung DPRD NTB. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri indikasi permintaan fee, pengaturan paket proyek, hingga potensi aliran dana ke pihak tertentu.
Meski 15 nama legislator telah disebut dalam dokumen awal, status mereka masih sebatas pihak yang berpotensi dimintai klarifikasi. Kejati NTB menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional dan tidak dipengaruhi tekanan publik.
“Siapa pun yang terlibat akan diproses, tetapi semua harus melalui pembuktian. Kami tidak ingin gegabah,” tegas seorang pejabat internal.
NTB Terpuruk, Ekonomi Minus 0,82 Persen di Kuartal II 2025
Kejati NTB memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah analisis dokumen dan pemeriksaan lanjutan rampung dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, Penyidikan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki fase krusial. Setelah menetapkan tiga tersangka, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini memeriksa 49 saksi tambahan untuk mengurai struktur aliran dana yang diduga menyimpang serta membuka peluang tersangka baru. (RAM/ANC)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan