Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Pelaku Curat Gereja Katolik di Toraja Utara Berhasil Diamankan di Kota Makassar – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Pelaku Curat Gereja Katolik di Toraja Utara Berhasil Diamankan di Kota Makassar

Petugas Satreskrim Polres Toraja Utara saat mengamankan AW, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao.

TORUT, MATANUSANTARA — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara kembali mencatatkan pengungkapan penting usai berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao. Pelaku berinisial AW (54) ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumahnya di Jalan Domba, Kelurahan Maricaya, Kota Makassar, Selasa (02/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut AW diduga kuat sebagai pelaku yang masuk ke kamar Pastor dan mengambil amplop berisi uang tunai saat jemaat sedang mengikuti ibadah.

“Benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (54) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tanpa perlawanan di Kota Makassar,” jelas IPTU Ruxon, kepada media. Sabtu (06/12)

Erwin Cabur Dijemput Subuh di Gowa, Usai Lancarkan Aksinya di Wilayah Manggala

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (30/11/2025). AW terekam datang menggunakan Toyota Avanza warna silver sekitar pukul 07.15 WITA. Ia kemudian naik ke lantai dua gereja, membuka kaca nako satu per satu, lalu masuk ke kamar Pastor dan mengambil amplop tersebut.

Begitu laporan diterima dari pihak gereja, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya jejak AW terendus di Makassar. Tim Resmob bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan.

Sinergi Hebat! Godams dan Polri Bersatu Lawan Kejahatan Jalanan

Kini AW bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Terkait maraknya sejumlah aksi pencurian di beberapa gereja di Toraja Utara pada waktu lalu, penyidik masih mendalami apakah AW memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus tersebut. (RAM)

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!
Exit mobile version