Pelaku Curat Gereja Katolik di Toraja Utara Berhasil Diamankan di Kota Makassar
TORUT, MATANUSANTARA — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara kembali mencatatkan pengungkapan penting usai berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao. Pelaku berinisial AW (54) ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumahnya di Jalan Domba, Kelurahan Maricaya, Kota Makassar, Selasa (02/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut AW diduga kuat sebagai pelaku yang masuk ke kamar Pastor dan mengambil amplop berisi uang tunai saat jemaat sedang mengikuti ibadah.
“Benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (54) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tanpa perlawanan di Kota Makassar,” jelas IPTU Ruxon, kepada media. Sabtu (06/12)
Erwin Cabur Dijemput Subuh di Gowa, Usai Lancarkan Aksinya di Wilayah Manggala
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (30/11/2025). AW terekam datang menggunakan Toyota Avanza warna silver sekitar pukul 07.15 WITA. Ia kemudian naik ke lantai dua gereja, membuka kaca nako satu per satu, lalu masuk ke kamar Pastor dan mengambil amplop tersebut.
Begitu laporan diterima dari pihak gereja, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya jejak AW terendus di Makassar. Tim Resmob bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan.
Sinergi Hebat! Godams dan Polri Bersatu Lawan Kejahatan Jalanan
Kini AW bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Terkait maraknya sejumlah aksi pencurian di beberapa gereja di Toraja Utara pada waktu lalu, penyidik masih mendalami apakah AW memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus tersebut. (RAM)
Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan