Restorative Justice Dipilih, Keluhan Warga Tamalate Terabaikan Soal ‘Zona Rawan’
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Pergantian Kapolsek Tamalate rupanya belum membawa perubahan signifikan bagi warga Kelurahan Maccini Sombala, terutama di Jalan Deppasawi Dalam yang kerap dilanda aksi pencurian. Kompol Muh Tamrin, yang baru menjabat sejak 29 November 2025, dinilai belum menunjukkan kepekaan terhadap keresahan warga.
Sehari sebelum pelantikannya oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, pencurian kembali terjadi di wilayah yang sempat viral karena kasus serupa. Ibu Andi, pemilik warung yang dua kali disasar, melaporkan dompet berisi Rp300 ribu milik mertuanya raib. Beberapa bulan kemudian, tabung gas 3 kilogram di warungnya ikut hilang.
“Pertama dompet, lalu tabung gasnya dicuri lagi,” kata dia, Minggu, 30 November 2025.
Dinilai Zona Rawan, Tokoh Masyarakat Deppasawi Dalam Meminta Aparat Lakukan Patroli Rutin
Redaksi baru mengetahui pergantian Kapolsek pada 3 Desember. Warga menyebut Kompol Syaripuddin digantikan Kompol Tamrin. Saat dimintai tanggapan, Kapolsek baru itu menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga.
Tak lama kemudian, tim Reskrim Polsek Tamalate yang dipimpin Iptu Anwar menangkap tiga terduga pelaku pencurian telepon genggam di dua lokasi di Galesong, Takalar. “Pelaku pencurian sudah ditangkap tadi malam,” ujar Kompol Tamrin.
Kanit Reskrim AKP Anwar mengatakan pelaku utama telah mengakui perbuatannya dan diserahkan ke penyidik. Namun tak lama berselang, ketiga terduga pelaku diketahui sudah dipulangkan. Kapolsek Tamrin membenarkan pelepasan itu.
“Kalau diduga tangkap lepas, mungkin pelaku dan korban sudah berdamai. Lebih jelasnya ke Kanit,” kata dia.
AKP Anwar menjelaskan ketiga pelaku dipulangkan melalui mekanisme restorative justice karena korban mencabut laporan. “Pelaku dan korban berteman, jadi diambil mekanisme RJ,” ujarnya.
Isu sempat merebak mengenai dugaan permintaan uang Rp2 juta dalam proses tersebut. Anwar menampiknya. “Tidak benar. Kami tidak pernah meminta. Mereka sudah tiga hari di sini baru korban mencabut laporan.”
Meski penangkapan berlangsung cepat, pelepasan para terduga pelaku memunculkan pertanyaan baru: mengapa Polsek Tamalate lebih sigap memproses RJ ketimbang menangani keresahan warga yang sudah berbulan-bulan merasa tidak aman?
Warga Deppasawi Dalam sebelumnya mendesak aparat memperkuat pengamanan, bukan sekadar menutup kasus lewat RJ yang rawan disalahartikan sebagai kompromi instan.
Hingga berita ini terbit, belum terlihat langkah konkret dari Polsek Tamalate untuk menjawab keresahan warga. Janji tindak lanjut masih sebatas pernyataan. (Ram/Ramadhan).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan