Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Tim Gabungan Bea Cukai Tegal & Satpol PP Pemalang
PEMALANG, MATANUSANTARA – Operasi gabungan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar oleh Bea Cukai Tegal bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang.
Dalam kegiatan kali ini, sebuah toko sembako di Desa Pener, Kecamatan Taman ,menjadi target razia karena diduga menjual rokok tanpa pita cukai.
Dari hasil operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 1.100 batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Kegiatan Operasi rokok ilegal dilakukan kerja sama antara Bea Cukai Tegal,Satpol PP Provinsi Jateng dan Satpol PP Pemalang.
Kedua instansi tersebut menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Kendal Kembangkan Tambak Bandeng
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan adanya kegiatan penyisiran tersebut.
Ia mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” kata Khusnul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Sabtu ( 31/1/2026).
Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Tak Dapat Kompensasi
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Pengertian rokok ilegal itu meliputi,Rokok tidak bercukai,atau rokok polos,Rokok bercukai tapi pita cukainya palsu,dan rokok bercukai tapi salah penempatan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi. Barang bukti yang diamankan antara lain:
1.Sekar madu
2.Astra Merah
3.Soeter Biru
Total keseluruhan rokok yang disita mencapai 1.100 batang. Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk proses penanganan lebih lanjut. ( Ragil).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan