Rutan Pemalang Ikut Penandatanganan Pakta Integritas di Kanwil Ditjenpas Jateng
PEMALANG, MATANUSANTARA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang, Nur Febrianto, menghadiri kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah (Jateng).
Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah yang bertujuan untuk memperkuat komitmen integritas, profesionalitas, serta akuntabilitas jajaran pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang Tahun 2026.
Penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, sebagai rangkaian kegiatan yang terintegrasi dengan penutupan pembinaan mental pegawai di wilayah Nusakambangan. Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
Dai Kondang Pemalang Ki Mangun Karso Ajak Ummat Untuk Mereformasi Aqidah
Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut dan turut menandatangani Pakta Integritas bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dan para Kepala UPT lainnya.
Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen Rutan Pemalang dalam mendukung penuh pembangunan zona integritas serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Penandatanganan dilakukan secara berurutan oleh para Kepala UPT, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, serta diakhiri dengan sambutan dan pengarahan awal tahun.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Rutan Pemalang, dapat semakin meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas kinerja,” ujar Karutan Pemalang pada Jumat (6/1/2026).
Polres Luwu Gelar Korvei Bersama: Wujud Kepedulian Jaga Fasilitas Publik di Belopa
Pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan merupakan tujuan utama dalam kegiatan tersebut. (Ragil).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan