Terungkap!! Bukan Hanya 8 Warga Deppasawi Dalam Tak Dapat Undangan Nyoblos, Ternyata Puluhan “Disengaja”!?
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polemik terkait sejumlah warga yang tidak memperoleh undangan memilih pada Pemilihan Serentak Ketua RT/RW di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mulai menemukan titik terang. Fakta baru menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya menimpa 8 warga RT 7/RW 3, tetapi juga terjadi di beberapa RT lain.
Informasi awal yang beredar melalui media lokal menyebutkan terdapat delapan warga RT 7/RW 3 yang tidak mendapat undangan pemilihan. Namun, berdasarkan investigasi langsung matanusantara.co.id, jumlah warga yang tidak menerima hak pilihnya ternyata lebih banyak dari itu.
Jelang Pemilu Raya RT RW Serentak Pandawa Pattingalloang Nyatakan Siap Kawal
Temuan Lapangan: Ada Warga RT Lain Juga Tak Dapat Undangan
Gusti, warga RT 06/RW 3, menegaskan bahwa sedikitnya 7 orang di wilayahnya tidak menerima surat undangan untuk mencoblos.
“Untuk di wilayahku, khususnya RT 06/RW 3 Kelurahan Maccini Sombala, yang saya tahu ada 7 orang,” beber Gusti, Kamis (03/12).
Warga Bontoduri Melawan: Pemilihan RT/RW Dinilai Sarat Intervensi dan Langgar Musyawarah
Ia menambahkan, dirinya sendiri serta tiga anaknya yang sudah berkeluarga juga tidak menerima undangan.
“Saya pastikan sampai sekarang belum dapat surat pemilihan dari panitia,” ujarnya.
Warga lainnya, Syahril alias Jail, RT 05/RW 05, juga mengungkapkan hal serupa.
“Saya juga tidak dapat surat coblos, bukan hanya saya tapi saudara saya juga,” katanya.
Arus Perubahan Apresiasi Pemilihan RT/RW Serentak Kota Makassar 3 Desember
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa persoalan tidak hanya terjadi secara sporadis, tetapi berpotensi bersifat sistemik.
Delapan Warga Pertama yang Melapor
Sebelumnya, Muhammad Kumar Daeng Nagga (48) bersama tujuh warga lainnya dari RT 7/RW 3 telah menyampaikan kekecewaannya lantaran tidak mendapatkan hak pilihnya.
Mereka adalah: H. Amin Dai (65), Hendra (50), H. Nurdin (68), Dg. Ngai (68), Citra (24), Ahmad (40), dan Leo Padengke (65).
Langkah Berani Pemkot Makassar, KPU Turun Tangan Awasi Pemilihan RT/RW
Kumar menegaskan bahwa ia telah menyetor Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai instruksi panitia.
“Kami sudah setor DPT sebagai syarat pemilihan ketua RT/RW. Tapi pak Lurah bilang kenapa tidak disetor semua KK-nya. Padahal yang diminta itu hanya DPT,” jelas Kumar.
Sistem Pemilu Diterapkan, Makassar Pilih Ribuan Ketua RT/RW Baru, Ini Jadwalnya!
Respons Lurah Maccini Sombala
Lurah Maccini Sombala, Fuad Raking Bading, memberikan klarifikasi terkait hilangnya sejumlah nama warga dari daftar pemilih.
Ia menjelaskan bahwa daftar pemilih disusun berdasarkan Perwali Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW dan Petunjuk Teknis (Juknis).
Perwakilan Lapas Parepare Antusias Hadiri Pertemuan Rutin Wanita Pengayoman di Lapas Barru
Menurutnya, ada kemungkinan terjadi perbedaan data atau perubahan domisili yang belum dilaporkan.
“Kami akan mengecek kembali data tersebut. Jika ada kekeliruan atau warga merasa belum terdata, tentu akan kami tindak lanjuti,” jelas Fuad.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Maccini Sombala.
“Hal ini bukan hanya terjadi di sini. Semua kelurahan juga mengalami hal yang sama,” tambahnya. (Ramli/Sumber)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan