Usai Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Oknum Guru SD di Makassar Diringkus Polisi di Maros
MAKASSAR, MATANUSANTARA -– Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya mengamankan oknum guru SD berinisial IPT (32), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswinya, SKA (12).
Penangkapan tersebut, menurut informasi dilakukan di kediamannya di kompleks Bumi Findaria Mas II Blok E, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (2/10/2025) dini hari.
Rektor UNM Persilakan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadapnya
Kabar penangkapan ini pertama kali disampaikan oleh ibu korban, AA, yang mendapat informasi langsung dari penyidik.
“Sudah ditangkap, pelaku ditangkap tengah malam di kompleks Bumi Findaria Mas II Blok E. Saya disampaikan langsung dari pihak tim unit Jatanras Polrestabes Makassar melalui WhatsApp,” ungkap AA, kepada media, Kamis (02/10/2025)
Kasus Dugaan Pelecehan di RS Mata JEC Orbitha Makassar, Polisi Tetapkan Tersangka
Menurut informasi, IPT kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim psikolog untuk mendalami kondisi kejiwaan, motif perbuatan, serta kemungkinan adanya korban lain.
Pemeriksaan lanjutan terhadap korban SKA dijadwalkan berlangsung pada Jumat (3/10/2025) untuk memperkuat bukti dan kronologi kejadian.
Merinding, Pengakuan Korban Pelecehan di Tator, Begini Modus Gurunya Ketika Digerayangi
Terpisah Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Betul Infonya sudah diamankan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media, Kamis (02/10)
Merinding, Pengakuan Korban Pelecehan di Tator, Begini Modus Gurunya Ketika Digerayangi
Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail proses penangkapan maupun hasil pemeriksaan terhadap IPT.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi murid.
Editor: Ramli
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan