Wajib Baca !!! Sasaran Ditlantas Polda Sulsel Ketika Gelar Operasi Pallawa 2024

By Matanusantara

MAKASSAR, MATANUSANTARA –Secara serentak, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Satuan Lalulintas (Satlantas) bakal laksanakan Operasi Keselamatan tahun 2024 yang akan dimulai kurang lebih 14 hari

Informasi tersebut dikatakan oleh Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya SIK, M. Hum saat menggelar pelatihan Pra (Latpra) Operasi Keselamatan Pallawa 2024, di Aula Biru, Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (28/02/24).

Puluhan Botol Miras Arak Bali dan Pemilik Berhasil Diamankan Satreskrim Polsek Tallo

Kombes Pol Made mengatakan, pelaksanaan Operasi dilakukan selama 13 hari dan akan dirangkaikan apel pernyataan Keselamatan 2024.

“Tujuan pelaksanaan operasi serentak ini, untuk menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas),” ucap Dirlantas Polda Sulsel.

Aroma Dugaan Korupsi di Kampus Umi Makassar Mulai Tercium, Polda Sulsel Segera Umumkan Tersangka 

Operasi Keselamatan Pallawa inipun diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalulintas serta menekan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

Menurutnya, ada beberapa sasaran pelanggaran pada kegiatan operasi tersebut, diantaranya pelanggaran melawan arus, tak menggunakan helm SNI, pelanggaran tidak menggunakan Safety Belt, penggunaan telepon selular saat berkendara, aksi ugal-ugalan di jala raya (Freestyle), Pelanggaran knalpot tidak standar, berboncengan lebih dari dua, dan pengendara di bawa umur.

“Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2024, kami akan mengedepankan Preemtif dan Preventif . Dan kami.juha akan mengedepankan penindakan ETLE Statis dan Mobile,” tegas Made Agus Prasatya.

Kapolres Pelabuhan Makassar Wujudkan Gagasan Kapolda Sulsel {Polri Peduli}

Dirlantas Polda Sulsel juga menghimbau masyarakat Sulsel patuhi aturan lalulintas untuk keselamatan dan taat berlalulintas tanpa ada petugas kepolisian.  (*)

Bagikan Informasi Ini
2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version