Lapas Palopo Tutup Layanan Rehabilitasi 2025, 84 WBP Rampungkan Program Pemulihan
PALOPO, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo secara resmi menutup pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/12/2025), di Aula Lapas Palopo. Program pembinaan ini diikuti 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menyelesaikan tahapan rehabilitasi berbasis kesehatan, psikososial, dan pembinaan kepribadian.
Sebanyak 84 WBP tersebut terbagi dalam tiga skema rehabilitasi, yakni program 15 hari dengan 50 peserta, program 30 hari sebanyak 14 peserta, serta program 90 hari yang diikuti 20 peserta. Seluruh program dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa layanan rehabilitasi tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga pembentukan karakter dan kesiapan sosial warga binaan.
“Program rehabilitasi ini bukan sekadar pemulihan, tetapi merupakan wujud komitmen kami untuk membina warga binaan agar memiliki kesadaran, kemandirian, serta kesiapan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Jose Quelo, Selasa (16/12/2025)
Kolaborasi Kuat Dua Instansi: Rutan Masamba Terima Hibah BMN Palopo
Penutupan layanan rehabilitasi ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain BNNK Palopo, Kapolsek Wara Utara, Kepala Puskesmas Wara Utara, Lurah Buntu Datu, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo.
Kehadiran lintas sektor tersebut mempertegas sinergi dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas Palopo, serta sambutan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan yang sekaligus menutup secara resmi program rehabilitasi tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, MUT ZAINI, A.Md.IP., S.Sos., M.S, memberikan apresiasi atas konsistensi Lapas Palopo dalam menjalankan layanan rehabilitasi pemasyarakatan.
“Rehabilitasi pemasyarakatan adalah investasi jangka panjang. Ketika warga binaan pulih dan berubah, maka kita sedang membangun masyarakat yang lebih aman dan berdaya,” tegasnya.
Lapas Palopo Jadi Sorotan, Pengamat Hukum: Penjara Jangan Jadi Pusat Narkoba
Sebagai simbol berakhirnya layanan rehabilitasi, dilakukan pelepasan tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama perwakilan BNNK Palopo.
Prosesi ini menjadi penanda tuntasnya program sekaligus harapan baru bagi para peserta untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui program ini, Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya mendukung Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (P4GN) serta menghadirkan pembinaan yang humanis, terukur, dan berorientasi pada pemulihan jangka panjang. (RAM)
Sumber: Humas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan