Mangkir 500 Hari, Polrestabes Makassar Tegakkan Disiplin Pecat Personel
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polrestabes Makassar menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran disiplin internal. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Kamis (5/2/2026).
Upacara PTDH yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polrestabes Makassar, Kapolsek jajaran, personel Polrestabes Makassar, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri. Pelaksanaan PTDH ini menjadi penegasan bahwa pelanggaran disiplin berat tidak ditoleransi, sekalipun dilakukan oleh personel yang pernah menjadi bagian dari institusi.
Personel yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Brigpol Nasrullah, NRP 83040209, yang menjabat sebagai Ba Sium Polrestabes Makassar. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan putusan disiplin, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran serius berupa tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut, bahkan secara administratif tercatat mangkir lebih dari 500 hari kerja.
Syukuran Purna Bakti dan Pelepasan Kanit Samapta Polsek Tamalate Polrestabes Makassar
Perbuatan tersebut dinyatakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 5 Ayat (1) Huruf C Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia, mengingat yang bersangkutan tidak dapat dihadirkan dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Dalam amanatnya, Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah sesuatu yang diambil dengan ringan, melainkan melalui proses panjang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap upacara seperti ini (PTDH) terbesit rasa sedih di hati kita anggota yang sudah lama menjadi anggota Polri terutama di Polrestabes Makassar,” ujar Kombes Pol Arya Perdana, dikutip melalui website resmi tribratanewspolrestabesmakassar.com, Jumat (07/01)
Ini Tiga Kasus Besar Awal 2026 Dibongkar Polrestabes Makassar
Meski demikian, Kapolrestabes menekankan bahwa institusi Polri tidak boleh dirugikan oleh perilaku menyimpang dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum anggota.
“Di sisi lain, kita juga tidak ingin dirugikan dengan kelakuan-kelakuan negatif. Pelanggaran besar tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba, pasti dimulai dari pelanggaran-pelanggaran kecil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri pada akhirnya akan menghadapi akhir masa pengabdian dengan konsekuensi yang berbeda-beda, bergantung pada pilihan dan perilaku masing-masing.
“Semua pilihan itu ada di tangan kita masing-masing. Tergantung apa yang kita perbuat, itulah yang akan kita tuai,” jelasnya.
Kapolrestabes Makassar mengajak seluruh personel untuk kembali merefleksikan perjuangan saat awal masuk Polri, termasuk proses seleksi yang ketat dan harapan besar keluarga.
“Pikirkan kembali betapa sulitnya seleksi masuk Polisi. Betapa bangganya orang tua kita saat kita dilantik menjadi anggota Polri. Jadi berpikir jika ingin melakukan pelanggaran,” pesannya.
Kapolrestabes Makassar Hargai Personel dan Warga, Ungkap Prestasi Mengejutkan
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelanggaran disiplin tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menyeret konsekuensi bagi keluarga serta mencederai citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Yang dirugikan bukan hanya satu orang, tetapi juga keluarga. Apalagi bagi rekan-rekan yang sudah berkeluarga, memiliki anak dan cucu,” tambahnya.
Menutup amanatnya, Kapolrestabes Makassar menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh personel agar menjauhi segala bentuk pelanggaran.
“Saya berpesan sekali lagi, tolong hindari segala bentuk pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi, dan keluarga. Pelihara integritas, disiplin, serta niat untuk bekerja dan mengabdi kepada NKRI,” pungkasnya. (RAM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan