Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Dibawa Target RPJMN: “Target 8 Persen Menggantung”
JAKARTA, MATANUSANTARA — Tahun 2025 menjadi titik krusial arah ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, negara secara terbuka memproyeksikan lompatan pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen pada 2029, dengan 2025 sebagai tahun fondasi dan uji awal kapasitas negara.
Diketahui arah kebijakan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tertanggal 10 Februari 2025. Dalam dokumen itu, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen pada 2025, bukan sebagai angka akhir, melainkan sebagai baseline transformasi struktural menuju pertumbuhan tinggi berkelanjutan.
Berbeda dengan periode sebelumnya yang menitikberatkan stabilitas makro dan konsumsi domestik, RPJMN 2025–2029 secara tegas menggeser orientasi pembangunan ke peningkatan kapasitas produksi nasional, industrialisasi, dan ekspansi lapangan kerja produktif.
Sementara RPJMN menempatkan pertumbuhan ekonomi bukan sebagai output kebijakan tunggal, melainkan sebagai hasil dari rekayasa struktural lintas sektor yang dijalankan secara simultan.
“Secara konkret terdapat delapan strategi untuk pertumbuhan tinggi berkelanjutan, dilengkapi dengan pengungkit utama, yakni deregulasi perizinan serta kebijakan fiskal dan moneter pro-growth,” sebagaimana dikutip dari dokumen RPJMN 2025–2029. Sabtu (08/01/2026).
Delapan strategi tersebut meliputi peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, industrialisasi dan hilirisasi sektor padat karya berorientasi ekspor, penguatan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta pengembangan ekonomi biru dan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan baru.
Polri Perkuat Arsitektur Modal Jagung Nasional, Impor Ditekan Hingga Nol
Selain itu, kawasan perkotaan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional, transformasi digital dipercepat lintas sektor, sementara foreign direct investment (FDI) diarahkan agar berbasis ekspor dan bernilai tambah. Investasi non-APBN juga diposisikan sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan.
Dalam kerangka RPJMN, belanja negara tidak lagi dipahami semata sebagai instrumen redistribusi, melainkan sebagai alat intervensi ekonomi langsung. Program seperti makan bergizi gratis, pembangunan tiga juta rumah, dan proyek strategis lainnya dirancang untuk menghasilkan efek berganda terhadap produktivitas, konsumsi, dan kualitas sumber daya manusia.
Dokumen RPJMN menegaskan bahwa kunci keberhasilan pertumbuhan ekonomi jangka menengah terletak pada penciptaan lapangan kerja baru yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas dan berkelanjutan.
“Dalam konteks pertumbuhan ekonomi jangka menengah, peningkatan kapasitas produksi melalui sektor-sektor produktif harus dilakukan secara simultan melalui strategi transformasi ekonomi. Sektor-sektor produktif diharapkan dapat menciptakan kesempatan kerja baru yang mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong penciptaan kelas menengah,” lanjut RPJMN.
Dengan demikian, target pertumbuhan ekonomi 2025 bukan sekadar indikator makro, melainkan alat ukur efektivitas negara dalam menjalankan peran sebagai pengarah pembangunan (state-led growth).
Peduli Bencana, Damkar Pemalang Turun Langsung Bersihkan Lumpur Pasca Banjir
Namun, ambisi pertumbuhan tersebut sekaligus mengandung risiko kebijakan. Realisasi target sangat bergantung pada konsistensi deregulasi perizinan, kepastian hukum bagi investor, disiplin fiskal, serta kemampuan birokrasi menerjemahkan dokumen perencanaan ke dalam tindakan nyata di lapangan.
Tahun 2025 dengan demikian menjadi tahun pengujian awal RPJMN, apakah dokumen perencanaan ini mampu keluar dari jebakan normatif, atau justru kembali menjadi agenda administratif tanpa daya paksa struktural.
RPJMN 2025–2029 kini bukan sekadar peta jalan pembangunan, melainkan kontrak politik-ekonomi negara yang akan dinilai publik sejak tahun pertama implementasinya. (RAM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan