Panas di Kemenkeu! 18 Gubernur Tantang Kebijakan Pusat Soal TKD, Gini Respon Purbaya
JAKARTA, MATANUSANTARA – Suasana di Kementerian Keuangan, Selasa pagi (7/10/2025), mendadak ramai. Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) datang berombongan, menyuarakan satu nada: menolak pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026.
Pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung hangat namun tegang. Para kepala daerah yang hadir berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, hingga Nusa Tenggara Barat.
Lima Sektor Andalan Dorong Ekonomi Lombok Tengah Tahun 2024
Mereka kompak menilai keputusan pusat berpotensi melumpuhkan keuangan daerah dan mengganggu proyek-proyek vital, mulai dari infrastruktur hingga pembayaran gaji ASN dan PPPK.
“Semuanya tidak setuju,” tegas Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, mewakili suara para kepala daerah usai pertemuan di Gedung Pusat Kemenkeu.
600 Dapur Gizi Gratis Milik Polri Tak Pernah Bermasalah, Irma Chaniago: Bisa Jadi Contoh Nasional
Sherly menjelaskan, pemotongan TKD akan berdampak besar terhadap kemampuan daerah menjalankan program prioritas. Ia bahkan menyebut, APBD bisa terpangkas 20 hingga 60 persen, sehingga banyak proyek pembangunan terancam mandek.
“Kalau APBD terpotong sebesar itu, otomatis pembangunan jembatan, jalan, dan proyek strategis lainnya pasti terganggu,” ujarnya.
Pemusnahan HP di Lapas Parepare Jadi Contoh Nasional
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menerima langsung rombongan para gubernur, mencoba meredam suasana. Ia menyebut penolakan itu wajar, namun menekankan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan.
“Kalau mereka mau bangun daerahnya, kan harusnya dari dulu sudah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini,” kata Purbaya dengan nada santai namun tegas.
Pemusnahan HP di Lapas Parepare Jadi Contoh Nasional
Menurutnya, pemangkasan TKD dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal nasional di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Purbaya memastikan pemerintah tetap membuka peluang untuk menambah alokasi TKD di pertengahan 2026, jika ekonomi dan penerimaan pajak menunjukkan tren positif.
“Kalau pendapatan pajaknya naik, core tax-nya bagus, biaya dan pajaknya nggak bocor, ya pasti kita bagi. Tapi sekarang belum bisa,” tegas mantan Kepala LPS itu.
Data Lengkap Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal II 2025 di Indonesia
Tak hanya itu, Purbaya juga menyentil kinerja sejumlah daerah yang dinilai belum tertib dalam pengelolaan anggaran. Ia meminta para kepala daerah membenahi tata kelola belanja publik agar ke depan pemerintah pusat tak ragu mengembalikan pola desentralisasi fiskal.
“Anda beresin dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya yang ambil keputusan, itu DPR di atas. Kalau sudah beres, baru bisa dibalik lagi arah kebijakannya,” tandasnya.
Maluku Utara Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Tembus 7,95 Persen
Sebelumnya, Purbaya juga sempat membeberkan alasan utama pemotongan TKD: tingginya penyelewengan di daerah. Dana transfer yang seharusnya menopang pertumbuhan ekonomi lokal, justru banyak yang tidak sampai ke sasaran.
“Alasan pemotongan anggaran itu utamanya karena banyak penyelewengan. Artinya tidak semua uangnya dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak gerah,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Editor: Ramli.
Sumber: CNN Indonesia
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan