Pencuri Soundsystem Masjid di Pangkep Akhirnya Diringkus Polisi
PANGKEP, MATANUSANTARA — Aksi pencurian sound system masjid yang terjadi berulang kali di Kabupaten Pangkep akhirnya terhenti. Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus pelaku yang selama ini meresahkan pengurus masjid dan jamaah.
Informasi itu diterima redaksi berdasarkan baket resmi yang dikirimkan lansung oleh Tim Resmob Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K., Selasa (20/01/2026)
Resmob Polda Sulsel Amankan Pencuri Lintas Daerah Spesialis Masjid
Pelaku berinisial Suardi alias Ikbal (33) ditangkap pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 18.30 Wita. Penangkapan dilakukan di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
Kasus pencurian ini terungkap saat pengurus masjid di sejumlah desa mendapati sound system telah hilang menjelang waktu salat subuh. Setelah dikonfirmasi kepada jamaah, tidak seorang pun mengetahui kejadian tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Cecep” Polisi Narkoba Palsu Diringkus Resmob Usai Rampas Ponsel Pelajar Makassar
Dari hasil pendalaman, diketahui pelaku telah beraksi sedikitnya sembilan kali di wilayah hukum Polres Pangkep. Setiap aksinya menyebabkan kerugian jutaan rupiah dan mengganggu aktivitas ibadah masyarakat.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui mencuri dengan cara merusak gembok dan mencongkel pintu atau jendela masjid. Barang hasil curian kemudian dibawa kabur menggunakan sepeda motor.
Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, alat congkel, hingga satu set sound system hasil pencurian. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (RAM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan