Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Desak Kejari Sinjai Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah PDAM, Praktisi: Eks Kepala BKAD Berpotensi Dimintai Pertanggungjawaban – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Desak Kejari Sinjai Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah PDAM, Praktisi: Eks Kepala BKAD Berpotensi Dimintai Pertanggungjawaban

Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai yang menangani penyidikan dugaan korupsi dana hibah PDAM bernilai miliaran rupiah. (DOK/Spesial/Chatgpt)

SINJAI, MATANUSANTARA — Penyidikan dugaan korupsi dana hibah PDAM Kabupaten Sinjai periode anggaran 2019–2023 memasuki fase krusial dan menjadi ujian serius integritas penegakan hukum. Sejumlah praktisi hukum menegaskan, ketika perkara telah berada pada tahap penghitungan kerugian negara, penetapan tersangka bukan lagi pilihan diskresioner, melainkan konsekuensi yuridis.

Sorotan publik kian menguat seiring berkembangnya informasi bahwa penyidikan telah menyasar lingkaran pejabat strategis daerah. Praktisi hukum menilai, dalam konstruksi perkara keuangan daerah, peran pejabat pengelola anggaran termasuk pejabat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tidak dapat dilepaskan dari proses pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan.

Kejati NTB Sita Rp 6,7 Miliar di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota

Secara hukum pidana, tahapan penghitungan kerugian negara mencerminkan terpenuhinya konstruksi awal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001. Pada fase ini, penyidik dinilai telah memiliki gambaran peristiwa pidana, subjek hukum, serta indikasi perbuatan yang merugikan keuangan negara.

“Secara teori dan praktik, penghitungan kerugian negara dilakukan ketika penyidik sudah meyakini adanya peristiwa pidana. Jika tahap ini berjalan tanpa penetapan tersangka, itu bukan kehati-hatian, tetapi anomali,” tegas praktisi hukum pidana sekaligus lawyer ternama Sulawesi Selatan, M. Shyafril Hamzah, S.H., M.H., kepada matanusantara.co.id, Kamis (22/01/2026).

Tahap II Korupsi Dana Hibah KONI Sidrap, Tiga Petinggi Resmi Masuk Meja Jaksa

Menurutnya, kehati-hatian tidak boleh direduksi menjadi dalih untuk menunda kepastian hukum. Kata M. Shyfril, Justru dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik, standar akuntabilitas aparat penegak hukum harus ditempatkan lebih tinggi dibanding perkara pidana umum.

“Korupsi adalah kejahatan jabatan. Maka yang diuji bukan hanya kecukupan alat bukti, tetapi keberanian aparat penegak hukum menghadapi relasi kekuasaan,” ujanya.

Skandal Korupsi JKN RSUD Gowa Disorot Tajam, Praktisi Hukum: Penyidikan Terancam Ilusi Keadilan

Ia menambahkan, dalam konteks dana hibah PDAM, setiap pejabat yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, penganggaran, pencairan, dan pengawasan termasuk pejabat pengelola keuangan daerah berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum apabila alat bukti mengarah pada peran aktif maupun pembiaran yang melanggar hukum.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara.

“Kasus ini sudah masuk ketahap penghitungan kerugian negara, insyaallah ketika sudah selesai penghitungan kerugian negara pasti ada status tersangka, namun belum bisa dipastikan siapa orangnya,” katanya beberapa waktu lalu, Senin (19/1/2026).

Pidsus Cekal Keluar Negeri 6 Nama Diantaranya Eks PJ Gubernur Sulsel dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas

Ia menyampaikan, penyidik telah memeriksa saksi dari unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga pihak swasta, serta menegaskan komitmen institusinya untuk melanjutkan perkara.

“Kami mohon didoakan. Kasus ini tetap berproses dan Kepala Kejari konsisten menanganinya,” tegasnya.

Namun bagi kalangan praktisi hukum, pernyataan normatif tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Hukum pidana, kata mereka, tidak hanya berbicara soal proses administratif, melainkan kejelasan arah dan ketegasan sikap.

“Dalam perkara korupsi, keadilan yang ditunda berisiko menjadi keadilan yang diingkari. Apalagi jika menyangkut uang rakyat bernilai miliaran rupiah,” ujar M. Shyafril Hamzah.

Tiga Pejabat KONI Sidrap Ditahan, Korupsi Terungkap di Hari Hakordia

Penyidikan ini menyasar penggunaan dana hibah PDAM periode 2019–2023, dengan nilai signifikan, khususnya tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,3 miliar. Sejumlah pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Sinjai telah diperiksa, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten I, Dewan Pengawas PDAM, hingga pejabat teknis Dinas PUPR.

Sebagai bagian dari penguatan pembuktian, Kejari Sinjai juga telah melakukan penggeledahan di empat institusi kunci, yakni Dinas PUPR, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Kantor PDAM Tirta Sinjai Bersatu.

Rangkaian langkah penyidikan tersebut dinilai praktisi hukum telah cukup untuk menuntut kejelasan sikap penegak hukum.

“Jika seluruh instrumen penyidikan telah dijalankan, sementara tersangka belum ditetapkan, maka yang diuji bukan lagi alat bukti, melainkan nyali penegakan hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kegagalan menyentuh aktor kebijakan berpotensi melahirkan pesan berbahaya di ruang publik: hukum keras ke bawah, lunak ke atas.

Diketahui Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Ari menjabat sebagai Kepala BKAD Kabupaten Sinjai kurang lebih 8 tahun, sejak sekitar 2016 hingga 2024 sebelum mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai 2024 dan terpilih untuk periode 2025-2030.

Usai Kejari Tetapkan 4 Tersangka Korupsi ZIS, Kini Kejati Sulsel Seret ASN Aktif Enrekang

Kini, sorotan publik Sinjai tidak lagi bertanya apakah kasus ini diproses, melainkan sejauh mana Kejari Sinjai berani menuntaskannya secara adil, transparan, dan tanpa pandang jabatan. Dalam perkara korupsi, diam yang terlalu lama kerap berbicara lebih keras daripada seribu pernyataan. (RAM/AC).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!
Exit mobile version