Jukir Liar Marak di CPI, Pemkot Dinilai Tutup Mata Bertahun
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Praktik parkir liar kembali menjadi sorotan di Kota Makassar, khususnya di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Lego-Lego, Jalan Metro Tanjung Bunga. Aktivitas juru parkir (jukir) liar yang memadati bahu jalan membuat arus lalu lintas tersendat dan menimbulkan kemacetan panjang, terutama pada akhir pekan titik-titik wisata padat pengunjung.
Fenomena ini telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Pemerintah Kota Makassar. Sejumlah pengunjung menilai Pemkot seperti “tutup mata” terhadap maraknya parkir ilegal tersebut, meskipun dampaknya langsung dirasakan masyarakat setiap hari.
Tembakau Deli Bangkit Lagi! PTPN I dan Pemkot Medan Siap Angkat Warisan Kebanggaan Sumut ke Dunia
Parkir kendaraan yang tidak terkelola dengan baik bukan hanya memperparah kemacetan, tetapi juga membuat tata ruang kota semakin semrawut. Di beberapa titik, kendaraan dibiarkan memenuhi hampir seluruh bahu jalan, mengganggu kendaraan umum dan pengguna jalan lainnya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa parkir liar di CPI telah menjadi penyebab utama kemacetan.
Langkah Berani Pemkot Makassar, KPU Turun Tangan Awasi Pemilihan RT/RW
“Tak terhitung berapa opportunity cost yang muncul karena parkir liar. Waktu yang harusnya bisa digunakan untuk melakukan aktivitas produktif harus terbuang di jalan karena macet,” keluhnya.
Selain masalah ketertiban, keberadaan jukir liar juga menimbulkan kerugian bagi pendapatan daerah. Berdasarkan hasil penelitian mengenai manajemen ruang parkir di Kota Makassar, keberadaan jukir liar secara langsung menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebab pungutan parkir yang diterima masyarakat tidak tercatat dalam sistem resmi.
Pemkot Sukses Ungkap Modus Penggalang Donasi Fiktif di Makassar, Belasan Pelaku Diamankan
Dalam jangka panjang, parkir liar turut menghambat pertumbuhan sektor pariwisata karena menurunkan kenyamanan dan kepastian layanan publik di kawasan wisata strategis seperti CPI.
Minimnya juru parkir legal dan buruknya pengelolaan ruang parkir legal disebut sebagai salah satu penyebab muncul dan bertahannya juru parkir ilegal. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan UPTD Perparkiran dan kurangnya tindakan represif terhadap oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
Kabar Baik Buat Anak Muda di Makassar, Atensi Appi Pemkot Segera Buka Lowker
Pemerintah daerah sebenarnya memiliki sumber pendapatan yang jelas melalui retribusi parkir, sebagaimana diatur dalam PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Namun di lapangan, kebocoran retribusi parkir akibat ulah jukir liar menyebabkan pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu tindakan nyata Pemkot Makassar untuk menertibkan praktik jukir liar di kawasan CPI, yang selama ini menjadi wajah pariwisata baru Sulawesi Selatan (Sulsel). (RAM/****)
—

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan