Pelayanan Prima Polri, Polres Maros Tekankan Fungsi Call Center 110
MAROS, MATANUSANTARA — Polres Maros memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Wakapolres Maros, Kompol Ahmad Rosma, S.H., memberikan atensi khusus terhadap kinerja layanan call center 110 yang menjadi kanal resmi aduan dan laporan warga.
Hal itu ditegaskannya saat melakukan evaluasi dan inspeksi mendadak bersama Kasi Propam, AKP Zulkarnaen, di ruang operator 110 Mapolres Maros, Kamis pagi (2/10/2025).
Pemusnahan HP di Lapas Parepare Jadi Contoh Nasional
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Ini menjadi wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat,” ujar Kompol Ahmad Rosma menegaskan.
Ia menambahkan, personel wajib menjaga kesiapsiagaan, kecepatan respon, serta etika pelayanan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat.
Data Lengkap Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal II 2025 di Indonesia
Polres Maros juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan 110 untuk kebutuhan mendesak, termasuk laporan tindak pidana, gangguan kamtibmas, hingga permintaan bantuan polisi. Layanan ini aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan