Dunia Pers Medan Terguncang!! Oknum Wartawan Dipolisikan Ternyata Kasusnya Sangat Serius
MEDAN, MATANUSANTARA — Reputasi dunia pers atau jurnalistik kembali tercoreng dan terguncang. Seorang oknum wartawan berinisial LS, warga Pancurbatu, diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga seorang tersangka yang tengah diproses di Polsek Pancurbatu.
Nilai uang yang diduga diperas oleh LS mencapai Rp28 juta, kabarnya diberikan secara bertahap: Rp25 juta melalui transfer, dan Rp3 juta secara tunai.
Dewan Pers Ingatkan Jurnalis Soal Etika Penggunaan AI Dalam Karya Pers
Dugaan pemerasan terungkap setelah keluarga tersangka melaporkan rangkaian peristiwa tersebut kepada penyidik. Tersangka bernama Andre Bancin mengaku dimintai uang oleh LS dengan dalih untuk kepentingan “perdamaian”.
Merasa percaya, keluarga akhirnya menyerahkan uang tersebut. Penyerahan dilakukan oleh kakak dan ipar tersangka, Hendra dan Teti Damiati Bancin, sementara Juanda Banurea, warga Padangbulan yang merupakan opung Andre, juga mengetahui proses pemberian uang itu.
Dewan Pers Ingatkan Pentingnya Hormati Kebebasan Pers Buntut Pencabutan ID Card di Istana
Namun, setelah uang diserahkan, keluarga tersangka justru kecewa. Bukannya mendapatkan penyelesaian sebagaimana dijanjikan, Andre malah langsung dikirim ke Rutan Pancurbatu. Merasa ditipu, keluarga korban pun menempuh jalur hukum.
Penyidik kini terus mendalami dugaan keterlibatan LS, termasuk rangkaian komunikasi dan bukti transaksi. Informasi yang beredar menyebut LS juga meminta uang Rp250 juta kepada tersangka Riski Kristian Tarigan dan Glendito Opusunggu, serta Rp25 juta kepada tersangka Donli Gultom.
Miris! Wartawan Bintang TV Dianiaya di Rumahnya oleh Eks Anggota DPRD, Kini Videonya Viral
Proses penyelidikan masih berjalan dan publik menanti tindakan tegas aparat penegak hukum mengingat kasus ini melibatkan oknum profesi yang seharusnya menjunjung etika dan integritas. (RAM/RIKKI)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan