Enam WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Resmi Terima Hak Bebas Bersyarat
GOWA, MATANUSANTARA — Sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa resmi menerima hak integrasi berupa pembebasan bersyarat, Kamis (16/10/2025).
Pemberian hak ini menjadi bukti keberhasilan program pembinaan yang dijalankan secara konsisten oleh pihak lapas terhadap para warga binaan.
Transformasi Peran Petugas, Ditjenpas Ingatkan Lapas Maros
Proses pemberian hak integrasi dilakukan setelah seluruh syarat administratif dan substantif terpenuhi, termasuk penilaian perilaku, keikutsertaan dalam kegiatan pembinaan, serta kedisiplinan selama menjalani masa pidana.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang adil, transparan, dan manusiawi.
Lapas Maros Meriahkan Jalan Sehat Kanwil Ditjenpas Sulsel Peringati HUT ke-80 RI
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menuturkan bahwa hak integrasi bukanlah bentuk keringanan semata, melainkan apresiasi atas perubahan nyata dan kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri.
“Kami berupaya memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemberian hak integrasi ini adalah bentuk keadilan sekaligus penghargaan bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif,” ujarnya.
Mesra! Kebersamaan Kanwil Ditjenpas dan Ditjenim Sulsel saat Upacara HUT RI ke-80
Ia menambahkan, pembebasan bersyarat diharapkan menjadi pemicu semangat bagi warga binaan lainnya agar terus berperilaku baik, mengikuti kegiatan pembinaan dengan tekun, dan menyiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan identitas baru sebagai pribadi yang lebih baik.
“Kami ingin setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk pulih, belajar, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat. Pemasyarakatan adalah tentang perubahan, bukan sekadar hukuman,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya menjalankan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, berorientasi pada pemulihan sosial serta reintegrasi yang bermartabat.
Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan