MAKASSAR, MATANUSANTARA –Ketua panitia penyelenggara perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bone khususnya di Kecamatan Kajuara angkat suara terkait tudingan bahwa diduga lakukan pungutan liar (Pungli) modus sumbangan yang diperuntukkan kepada aparat sipil negara (ASN)
“Pada dasarnya kegiatan ini dimusyawarahkan oleh unsur tripika, kepala instansi, kepala desa dan menarik suatu keputusan bahwa untuk sumbangan perayaan HUT RI Ke 79 Tahun 2024 bervariasi tiap golongan” kata Agussalim S.pd kepada awak media melalui keterangan tertulis, Rabu (24/07/2024)
Dugaan Pungli Dilingkup Pemkab Bone, Camat Kajuara: Besaran Sumbangan Bervariasi
Besaran sumbangsi tiap golongan ASN, Kepala Instansi dan Desa, kata Agussalim tidak bersifat wajib melainkan sukarela lantaran kegiatan yang akan digelar dalam rangka semarakkan perayaan HUT RI ke 79 tahun 2024.
“Dari Gol. II Rp.75.000, Gol. III Rp. 200.000, Gol. IV Rp. 250.000, untuk kepala Instansi sebesar Rp. 350.000, kemudian Kepala Desa Rp. 1.000.000, dan ini dilakukan setiap tahun menjelang pesta hari kemerdekaan atau demokrasi yang bersifat sumbangan sukarela tidak dipungut atau dipaksakan untuk setiap ASN” tegasnya
‘Pungli’ Modus Sumbangan HUT RI, Kejati Sulsel Beri Sinyal Bidang Intelijen Kejari Bone
Agussalim juga menegaskan bahwa untuk PPPK yang awalnya direncanakan sumbangan dengan nominal Rp. 150 ribu namun ada masukan dari ASN lain yang mengikuti rapat pertemuan yang telah diselenggarakan baru-baru ini.
“Jadi pada saat itu, didalam rapat awalnya PPPK hanya diputuskan besaran sumbangsihnya sebesar Rp. 150 ribu namun salah satu ASN yang hadir didalam rapat menyampaikan bahwa penghasilan ASN PPPK setara dengan Gaji PNS Gol. III. Maka di masukkan lah ASN PPPK untuk menyumbang dengan nominal Rp. 200.000 (Sama dengan PNS Gol.III)” jelasnya.
More Read
Ketua Panitia juga mengakui sumbangsi untuk tahun 2024 ini berbeda dengan tahun 2023 lantaran kuat dugaannya alat yang akan digunakan didalam pertandingan atau perlombaan harganya berbeda dengan tahun lalu
“Anggaran untuk tahun ini memang ada kenaikan Rp. 50.000 di banding sumbangan pada tahun lalu di sebabkan karena harga bahan dan peralatan yang akan digunakan dipastikan juga mengalami kenaikan” sebutnya
AKBP Erwin Dimutasi Jadi Kapolres Bone Digantikan Oleh AKBP Dr. Fantry Anggota Dari Mabes Polri
Terkait yang dikatakan oleh sumber bahwa gaji yang akan diterimanya akan dilakukan pemotongan 8%, kata Agussalim, itu hanya salah faham atau pengertian oleh ASN tersebut
“8% itu merupakan kekurangan gaji ASN yang baru terbayarkan pada bulan ini dan tidak ada pemotongan apapun, gaji itu bersih diterima oleh ASN yang bersangkutan ke Rekening masing-masing” jelasnya
Lanjut beliau “Dan bisa dipastikan bahwa ASN yang keluhkan sumbangan ini bukan dari kelompok, institusi dll melainkan Pribadi ASN itu sendiri karena sumbangan perayaan ini tidak bersifat paksaan berapapun dana yang terkumpul itulah yang dipergunakan untuk menyemarakkan Perayaan HUT RI Ke 79” sebut Agussalim
Tak sampai situ kata Agussalim, Mulai dari pembukaan rapat sampai pada rapat di tutup tidak ada perdebatan diantara peserta rapat dan menyetujui sumbangan Perayaan HUT RI Ke 79 Tahun 2024 tanpa ada kesan yang tidak baik.
Sebelumnya diberitakan, viral disejumlah media online dugaan pungutan liar (Pungli) modus sumbangan perayaan HUT RI tahun 2024 yang dibebankan kepada sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone.