Polda Sulsel Paparkan Penegakan Dakgar, ETLE, Lakalantas dan Balap Liar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk memaparkan kinerja penegakan hukum di bidang lalu lintas, kecelakaan (Lakalantas), pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta penindakan balap liar yang kian meresahkan masyarakat.
Agenda tersebut berlangsung di Aula Ditlantas Polda Sulsel dan dihadiri Wadir Lantas bersama Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., Senin (10/11/2025).
Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa Ditlantas Polda Sulsel terus memperkuat inovasi dan kemampuan teknologi untuk mendukung penegakan hukum yang akurat dan profesional.
“Kami terus berinovasi dan meningkatkan kemampuan teknologi untuk memastikan setiap tindakan pelanggaran lalu lintas dapat terpantau dan ditindak secara profesional,” ujarnya.
Sistem ETLE kembali menjadi sorotan utama. Pelanggaran seperti tidak memakai helm, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran rambu kini dapat terdeteksi otomatis tanpa interaksi langsung dengan petugas.
Polda Sulsel optimistis mekanisme ini menekan angka pelanggaran sekaligus mendorong kesadaran keselamatan berkendara.
Selain Dakgar dan ETLE, penanganan balap liar juga mendapat perhatian serius. Brigjen Pol Faizal menyebut aksi tersebut bukan sekadar pelanggaran, tetapi ancaman nyata yang kerap memicu kecelakaan fatal.
“Balapan liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara intensif,” tegasnya.
Untuk pengungkapan kecelakaan, Ditlantas kini dibekali perangkat rekonstruksi modern seperti Leica 3D Laser Scanner dan Faro 3D Laser Scanner.
Teknologi ini memungkinkan pemetaan lokasi kejadian secara presisi sehingga penyebab kecelakaan dapat dianalisis lebih cepat dan akurat.
Polda Sulsel juga menampilkan beragam perangkat pendukung, mulai dari drone, ETLE handheld, ETLE mobile onboard, body cam, HT, sound level meter, toolkit, laptop TAA, hingga alat uji kecepatan.
Seluruh perangkat tersebut memperkuat transparansi, dokumentasi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
Brigjen Pol Faizal menekankan bahwa teknologi bukan semata alat tilang, tetapi sarana edukasi publik. “Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas berbasis kesadaran, bukan karena takut ditilang. Teknologi hanya alat bantu untuk memperkuat sistem yang lebih adil dan akuntabel,” katanya.
Ditlantas Polda Sulsel mengajak masyarakat dan media untuk mendukung terciptanya kesadaran kolektif terhadap keselamatan berkendara.
Pendekatan humanis, profesional, dan modern diharapkan mampu menjadikan Sulawesi Selatan sebagai daerah dengan lalu lintas yang aman dan tertib.
Editor: Ramli
Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan